Rokan Hulu, katakabar.com - Proyek pembangunan dua jembatan di Kabupaten Rokan Hulu (Riau), mulai dipersoalkan lantaran kuat dugaan terjadi penggelembungan dana atau mark up.
Pembangunan jembatan Desa Batas, Kecamatan Rokan IV Koto salah satu proyek kuat dugaan mark up. Di mana ruas jalan ini menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Pasaman Timur, Provinsi Sumatera Barat.
Biaya pembangunan proyek tersebut ditaksir belasan miliar diduga syarat kepentingan oknum-oknum pejabat tinggi Pemprov Riau.
Dugaan mark up proyek tersebut semakin kuat lantaran tanpa plank proyek, dan proses pengerjaan dinilai minim pengawasan dari pihak terkait.
Selain itu, konstruksi bangunan proyek ini dinilai banyak kejanggalan, sebab tidak ada transparansi dari dinas PUPR-PKPP Riau.
Proyek pembangunan jembatan Sei Piang Hulu Pada Ruas Jalan Rokan Pendalian-Batas yang biayanya menggunakan APBD Riau sebesar Rp7,6 miliar diduga syarat korupsi, dan hingga saat ini pembangunan jembatan tersebut mangkrak tanpa kejelasan dari dinas PUPR-PKPP Riau.
Kepala Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kabid Perkim PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Teza Dasra saat dihubungi belum bersedia menjawab konfirmasi terkait pembangunan kedua jembatan tersebut.

Begitupun Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan saat dimintai tanggapan atau komentar via WhatsApp terkait hal tersebut hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Menyikapi hal tersebut, sejumlah masyarakat Rokan IV Koto menyayangkan hal itu, di mana kedua proyek pembangunan jembatan tersebut disebut sebagai objek bagi mereka penguasa.
Tak berlebihan jika mereka menduga adanya persekongkolan di tubuh Pemprov Riau. Sehingga kegiatan yang semestinya dinikmati masyarakat namun tidak terselesaikan dengan baik, terlebih tidak ada pertanggungjawaban proyek jembatan mangkrak tersebut.
"Proyek dibangun untuk masyarakat, tapi dibiarkan mangkrak. Kami sebagai masyarakat sangat kecewa atas kondisi ini. Apa pertanggungjawaban Gubernur Riau soal ini? Kami minta Gubernur Riau segara meninjau sejumlah proyek provinsi di Rokan Hulu, khususnya di wilayah kami ini," ujar Haris salah satu warga pendalian kepada katakabar.com, Rabu (23/10).
Lainnya halnya pada proyek pembangunan jembatan ruas jalan Rokan IV Koto Batas Sumatera Barat diduga kuat ada indikasi mark up. Pembangunan yang terkesan asal-asalan tidak disertakan papan plank proyek sebagai wujud transparansi kegiatan tersebut.
Hasil investigasi di lapangan diduga pembangunan jembatan tersebut penuh dengan pengurangan volume bahan dan tidak sesuai Bill of Quantity (BoQ), sehingga dalam pengerjaanya tidak sesuai harapan masyarakat Rokan Hulu.
Nilai kontrak pekerjaan tidak terlampir, hal ini rawan dugaan korupsi, dan picu pembangunan tidak maksimal.
Dugaan Mark Up Proyek Pembangunan Jembatan Milik PUPR-PKPP Riau di Rokan IV Koto
Diskusi pembaca untuk berita ini