Direktur Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAPAKSI), Drs Otti Batubara, mengatakan ada ASN yang menerima uang lembur hingga Rp 5 juta selama tiga bulan meski diduga tidak memiliki bukti kerja lapangan.
“Sebaliknya, pegawai yang aktif lembur di lapangan justru hanya menerima sekitar Rp1 juta selama tiga bulan,” ujar Otti melalui sumber ASN, Rabu (20/5/2026).
Dugaan kejanggalan juga disebut terjadi pada pembayaran lembur CPNS dan PPPK di UPT Wilayah Timur.
Beberapa pegawai yang masa kerjanya belum genap satu tahun disebut menerima pembayaran hingga hampir Rp 5 juta.
Selain itu, pembayaran uang lembur diduga dilakukan secara tebang pilih karena hanya pegawai tertentu yang masuk daftar penerima.
“Kalau transparan, sebaiknya daftar amprah pembayaran lembur ditempel di mading kantor agar seluruh pegawai mengetahui siapa yang layak menerima,” ujar ASN tersebut.
Dugaan Pembayaran Uang Lembur ASN UPT Timur SDABMBK Medan Tak Sesuai Fakta Kerja
Diskusi pembaca untuk berita ini