Teluk Kuantan, katakabar.com - Pemerintah Daerah (Pemda),Kuantan Sengingi (Kuansing), Provinsi Riau gelar acara pengukuhan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus pelantikan pengurus TP PKK masa bakti 2025-2030 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Senin (3/3).
Kegiatan itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) Kuansing, meliputi AKBP Angga F. Herlambang, Kapolres Kuansing, Sahroni S.H, M.H, Kajari Kuansing, Mayor Inf. Legimin, selaku Pabung Kodim 0302 Inhu/Kuansing, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby-H Mukhlisin, Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal, serta Pj. Sekda Kuansing, dr. Fahdiansyah.
Kapolres 'Kota Jalur', AKBP Angga F. Herlambang berpesan peran TP PKK yang baru saja dikukuhkan ataupun dilantik kepengurusan organisasi hendaknya dapat menjaga ketahanan sosial dan keamanan keluarga di Kuansing.
"Polri sangat mendukung program-program TP PKK yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat umum, semoga keberadaan organisasi ini tidak sebatas pemberdayaan perempuan tetapi juga berkontribusi besar dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis," harapnya.
Menurut Kapolres Kuansing, penting kerja sama antara TP PKK dan kepolisian membangun kesadaran hukum di masyarakat khususnya sosialisasi perlindungan anak, pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga, serta pemberdayaan ekonomi begi keluarga yang rentan.
“Kami berharap TP PKK dapat terus bersinergi dengan Polres Kuansing dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera. Intinya kami siap berkolaborasi dalam berbagai kegiatan, baik dalam bentuk penyuluhan hukum, kampanye keselamatan berlalu lintas, maupun program sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," imbuhnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan TP PKK Kuansing dapat menjalankan program-programnya secara efektif, berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan keluarga di daerah.
"Sinergitas antara TP PKK dan berbagai pihak, termasuk kepolisian, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang kondusif dan sejahtera bagi masyarakat Kuansing," ujarnya.
Pembina TP PKK, Suhardiman Amby
menyampaikan, pengukuhan ini tindak lanjut dari pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau yang telah berlangsung pada 1 Maret 2025 di Pekanbaru.
"Gerakan PKK adalah gebrakan yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, segera bekerja membantu Ketua TP PKK membangun sinergritas seta kolabotasi dalam membina kelompok-kelompok di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan," jelasnya.
Dalam menyusun program kerja, TP PKK harus lebih fokus, terukur, dan selaras dengan misi pembangunan daerah serta sesuai dengan prioritas program dan kegiatan nasional. Pelajari aturan-aturan terkait pedoman kerja, seperti Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK, Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, dan hasil Rakernas IX PKK Tahun 2021.
"Regulasi dan hasil Rakernas tersebut menjadi pedoman utama dalam melaksanakan program pokok PKK," timpalnya.
Ini Pesan Kapolres Kota Jalur Untuk TP PKK Kuansing Periode 2025-2030
Diskusi pembaca untuk berita ini