Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 bakal dilaksanakan di seluruh Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi salah satu peserta Pilkada Serentak tahun 2024, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk persiapan pesta demokrasi tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti menyampaikan arahan pimpin tentang netralitas Polri pada Pilkada Serentak tahun 2024,.di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, saat apel gabungan, Jumat (30/8).
"Kepada Satgas operasi mantap praja (OMP) harus paham dengan tupoksi Pahami tugas dan harus berbuat apa selama kegiatan teraksana," tegas AKBP Kiurnia Setyawan.
Selain itu, ujar AKBP Kurnia, kepada jajaran dan personel yang bertugas agar tidak mengikuti politik praktis, polisi harus netralitas tidak terpancing kondisi apapun, dan anak istri netral dengan cara tidak boleh mempengaruhi harus memilih salah satu Paslon,
"Untuk itu, anggota Polri dilarang memfasilitasi, menggalang, dan mengajak masyarakat memviralkan, serta melarang berpoto bersama Paslon. Sekali lagi, tetap jaga sinergitas dengan rekan TNI dan selalu berkaloborasi," serunya.
Kepada seluruh pimpinan jajaran Polres Kepulauan Meranti, terang AKBP Kurnia, untuk selalu mengingatkan dan menjaga kesehatan personilnya.
Sekali saya imbau, kepada seluruh jajaran Porles Kepulauan Meranti,n netralitas harus menjadi setiap pelaksanaan tugas, dan laksanakan tugas dengan baik.m laksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi masing-masing agar kegiatan pengamanan bisa berjalan dengan baik.
Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Netralitas Polri di Apel Gabungan
Diskusi pembaca untuk berita ini