Home / Hukrim / Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Bengkalis Pindah Tugas ke Mapolda Riau
Sertijab dan Laporan Kenaikan Pangkat
Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Bengkalis Pindah Tugas ke Mapolda Riau
Bengkalis, katakabar.com - Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis gelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Kenaikan Pangkat personel, di Mako Polres Bengkalis Jl. Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, di pulau seberang, pada Jumat (28/7) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sertijab Kasat Reskrim Polres Bengkalis dan Kasat Lantas Polres Bengkalis serta laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polres Bengkalis, berlangsung khidmat dan semangat pengabdian bagi negara dan masyarakat.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro bertindak sebagai Inspektur upacara, Rifendi sebagai Perwira upacara, serta Ipda Reza Ilham sebagai komandan upacara.
Sertijab diawali dengan pembacaan surat keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/285/VII/2023 pada 3 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Riau.
Berikut para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, yakni AKP Muhammad Reza sebelumnya jabat Kasat Reskrim Polres Bengkalis pindah tugas jadi Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Direskrimsus Polda Riau. Sedang, AKP Firman Fadhila sebelumnya jabat Panit 1 Unit 5 Subdit 3 Direskrimum Polda Riau jabat Kasat Reskrim Polres Bengkalis.
Terus, AKP Kaliman Siregar sebelumnya jabat Kasat Lantas Polres Bengkalis pindah tugas jadi Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau. Posisinya digantikan AKP Try Widyanto Fauzal sebelumnya jabat sebagai Kasat Lantas Polres Rokan jabat Kasat Lantas Polres Bengkalis.
Setelah serah terima jabatan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara Sertijab, berita acara pengambilan sumpah, dan pakta integritas.
Selain itu, di kegiatan itu diumumkan kenaikan pangkat pengabdian bagi seorang personel, AKBP Eddy Renhar, yang saat ini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Bengkalis dianugerahi kenaikan pangkat dari Kompol ke AKBP sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : KEP / 777 / VI / 2023 pada 2 Juni 2023.
Kapolres Bengkalis menegaskan serah terima jabatan hal biasa dan wajar dalam organisasi yang dinamis seperti Polri. Pengangkatan personel dijabarkan berdasarkan syarat kepangkatan, masa dinas, dan kecakapan individu tersebut.
"Apresiasi dan terima kasih kepada pejabat sudah tuntaskan tugasnya, dan selamat datang kepada pejabat yang baru. Penghargaan diberikan kepada AKBP Eddy Renhar atas kenaikan pangkat pengabdian sebagai bentuk pengakuan atas prestasi dan kinerja yang telah ditunjukkan," ujar AKBP Setyo.
Semangat pengabdian dan profesionalisme melayani masyarakat menjadi fokus dalam momen berharga. Harapannya semakin memantapkan integritas dan dedikasi personel Polres Bengkalis dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan bangsa, jelasnya.
Komentar Via Facebook :