Binjai, katakabar.com - Penyelidikan dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai senilai Rp20,8 miliar sudah berjalan empat bulan, tapi belum ada tersangka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai juga belum mengumumkan perkembangan berarti.
Yang mengejutkan, Kepala Kejari Binjai yang baru, Iwan Setiawan, mengaku belum tahu detail penanganan perkara. “Saya belum tahu apa-apa, nanti ya,” ujarnya singkat. Iwan menggantikan Jufri yang kini bertugas di Kejaksaan Agung.
Koordinator LAWAN Institute Sumut, Abdul Rahim, menilai pergantian pimpinan tak boleh jadi alasan lambannya proses hukum. “Ini bukan soal belum tahu, tapi soal lemahnya koordinasi internal. Bahkan bisa memunculkan dugaan pengaburan fakta,” tegasnya.
Rahim mengingatkan, dana insentif yang bersumber dari APBN itu semestinya untuk pengentasan kemiskinan. “Kajari Binjai harus tunjukkan komitmen nyata. Rakyat akan menilai.”
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sekda, sejumlah kepala OPD, belasan kontraktor, bahkan mendatangi Kementerian Keuangan. Namun, hasil pemeriksaan tak pernah dipublikasikan.
DIF diajukan Pemko Binjai pada 12 Januari 2023 melalui surat Wali Kota Amir Hamzah, dan diklaim untuk program pengentasan kemiskinan. Kini, publik menanti, apakah Kajari baru berani menuntaskan kasus ini atau membiarkannya menguap seperti kasus korupsi daerah lain.***
Kasus Korupsi Dana Insentif Binjai Mandek, Kajari Baru Ngaku Belum Tahu
Diskusi pembaca untuk berita ini