Erwin turut mengapresiasi dukungan yang disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak beserta berbagai elemen masyarakat yang mengecam dugaan kekerasan terhadap insan pers.

Menurutnya, solidaritas tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers merupakan tanggung jawab bersama.

"Kami mengapresiasi dukungan PWI Siak dan berbagai elemen masyarakat. Solidaritas ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers adalah tanggung jawab bersama," ucapnya.

Lebih lanjut, Erwin mendesak Polres Siak mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif.

Ia meminta penyidik tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berperan dalam merencanakan, memerintahkan, atau menggerakkan aksi kekerasan tersebut.

"Kami mendesak Polres Siak mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif. Tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga apabila terdapat pihak lain yang diduga berperan dalam merencanakan, memerintahkan, atau menggerakkan tindakan kekerasan tersebut. Seluruh fakta harus diungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Erwin menambahkan, Tribun Pekanbaru percaya aparat penegak hukum mampu bekerja secara independen sehingga kasus tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Ia juga memastikan seluruh wartawan Tribun Pekanbaru akan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, dan mengedepankan kepentingan publik.

"Intimidasi maupun kekerasan tidak akan menghentikan komitmen kami untuk menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Erwin berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi.