Home / Sawit / Kini Total 19.023 Pekebun Sawit Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel
Kini Total 19.023 Pekebun Sawit Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel
Palembang, katakabar.com - Kantor Wilayah atau Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan atau Sumbagsel mencatat total 19.023 pekebun kelapa sawit di Sumatera Selatan atau Sumsel telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin di Palembang, Kamis (5/9), menyatakan, terlindunginya ribuan pekebun kelapa sawit yang ada di Sumsel inisiasi Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel bersama Dinas Perkebunan Sumsel.
"Prosesnya cukup panjang dari 2023 dan kini sebanyak 19.023 pekebun kelapa sawit di Sumsel telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, dilansir dari laman ANTARA, Jumat (6/9).
Menurutnya, pekerja yang terdaftar ini mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk pembayaran dihitung mulai dari Agustus hingga Desember 2024.
Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun sawit bertujuan mencegah munculnya garis kemiskinan yang baru akibat dari tidak terlindunginya pekerja dari risiko sosial.
"Program ini diharapkan dapat berdampak positif dalam pengentasan kemiskinan dan mendukung beasiswa bagi anak-anak terlantar,” jelasnya.
Soalnya ada beasiswa dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini meminimalisasi angka putus sekolah dan kehilangan penghasilan rutin akibat meninggalnya pencari nafkah.
"Berkebun Sawit, termasuk pekerjaan berisiko tinggi, jika si pencari nafkah misalnya, ayah sudah tidak ada, maka dari program beasiswa BPJS, anak-anak yang ditinggalkan dapat melanjutkan pendidikan," ucapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengutarakan, luas area perkebunan sawit di Sumsel ada 1,42 juta hektar, dengan jumlah pekerja sebanyak 236 ribu orang.
"Sawit ini salah satu komoditas yang relatif stabil, sehingga cukup diminati. Tapi, memang sayangnya untuk secara keseluruhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel masih rendah, baru 32,72 persen," tuturnya.
Untuk itu, sebut Elen, pihaknya bakal dicari solusinya seperti bisa melalui anggaran APBD Pemprov Sumsel 50 persennya dan 50 persennya lagi kabupaten dan kota, ataupun bisa melalui CSR perusahaan-perusahaan.
Komentar Via Facebook :