Kepulauan Meranti, katakabar.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Pemuda Pengawas Aset Riau atau LSM Koppas Riau pertanyakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi pengadaan labor sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kepulauan Meranti, di mana hingga kini masih mandek, dan kerugian negara yang ditimbulkan belum dikembalikan.

Persoalan proyek pengadaan yang merupakan Pokok Pikiran atau Pokir Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan ini sempat ditangani Kejati Riau, di mana penanganannya diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti.

Rekomendasi dari APIP, pihak yang bersangkutan diharuskan membayar kerugian negara dan atau mengembalikanya, meski harus dibayar dengan menyicil tapi nyatanya persoalan tersebut belum selesai hingga saat ini.

Ketua umum LSM Koppas Riau, Isna Fitriadi, Shi,.MH meminta kepada pihak berwenang terkait untuk tidak berdiam diri dan tidak punya kejelasan, sebab ini sudah terlalu lama, cetusnya

"Pada dasarnya Kesetaraan hukum di mata setiap manusia di Indonesia harus sama dan tidak boleh ada spesial, dan khusus, apalagi ini menyangkut Kepentingan Rakyat. Jadi, mesti segera diusut tuntas dan tidak boleh berujung tiada kejelasan, harus kita hargai prinsip hukum Equality Before The Law, tutupnya," tegasnya, pada kamis (18/7) lalu.

Diketahui, kasus pengadaan yang tak kunjung selesai tersebut yakni pengadaan Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat SLTP yang dikerjakan CV Muna Bersaudara, dengan anggaran Rp1.772.583.000 dan pengadaan Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat SD yang dikerjakan CV Ikbal Jaya, Rp1.472.583.000.

Pihak Inspektorat Kepulauan Meranti melalui Kasubag Analisis Dan Evaluasi, Azmi mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut.

"Maaf saya belum bisa menjawabnya lantaran belum ada instruksi dari pimpinan," ujarnya singkat kepada wartawan.