Kasus 'Penerangan' yang 'Gelap'

Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) 2025 di Dishub Siak sempat dikait-kaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi yang berhubungan dengan Kadishub Siak, Junaidi. 

Pasca-Kadishub Siak diamankan dalam kasus OTT pada Jumat sore, 10 Juli 2026, dugaan permainan proyek PJU senilai Rp11 miliar itu sempat mencuat ke publik. 

Belum lagi, Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kadishub pada Senin sore, 13 Juli 2026. 

Unit Tipidkor Polres Siak kala itu membawa beberapa boks berisi dokumen yang diambil dari rumah Junaidi. Tidak sampai disitu, di hari yang sama Tim Tipidkor juga menggeledah Kantor Dishub Siak di Gedung Pelabuhan Lasdap, Kota Siak Sri Indrapura. 

"Ini pengembangan OTT dan lainnya. Intinya masih terus kita kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos kepada wartawan usai melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Junaidi waktu itu. 

Mengenai dugaan permainan proyek PJU 2025 ini, santer kabar salah satu kepala seksi (Kasi) di Dishub Siak atas nama Janu Wira juga dikabarkan sempat beberapa kali diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Siak. 

Bahkan dikabarkan, handphone hingga laptop Janu diduga masih ditahan penyidik. Media ini sempat beberapa kali berupaya konfirmasi kepada Janu mengenai hal ini. Namun telepon hingga pesan yang dikirim tidak direspon.