Dalam pembahasan perkara DJKA, Andreas Bresman Sinambela, yang disebut sebagai bagian dari tim kuasa hukum Eddy Kurniawan Winarto, menilai kliennya menjadi korban dalam perkara tersebut.
Forum itu turut menyoroti sejumlah nama yang disebut berkaitan dengan perkara DJKA, termasuk mantan Menteri Perhubungan, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Lokot Nasution, dan Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari.
Penyebutan nama-nama tersebut dalam diskusi bukan bukti bahwa mereka melakukan tindak pidana. Dugaan terhadap siapa pun harus diuji melalui penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.
Peserta diskusi juga membahas vonis Eddy Kurniawan Winarto yang disebut menerima uang Rp10,9 miliar dan dihukum empat tahun penjara dalam perkara DJKA. Sementara itu, Topan Obaja Ginting, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara, disebut divonis lima tahun enam bulan penjara dalam perkara proyek jalan.
GMPET-SU berharap KPK menindaklanjuti berbagai informasi yang relevan secara profesional dan transparan. Rahmad menegaskan, pengusutan perkara korupsi harus menjunjung integritas, keadilan, serta pembuktian hukum tanpa tebang pilih.
Nama Bobby Nasution Muncul di Sidang DJKA, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Jalan Sumut
Diskusi pembaca untuk berita ini