Medan, katakabar.com  – Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dan proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Medan.

Desakan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk Ngopi Bareng Tanpa Gula di Cafe Coriz, Jalan HM Jhoni, Medan, Sabtu (24/10/2026). Forum itu membahas transparansi dan integritas penanganan kedua perkara.

Ketua GMPET-SU, Rahmad Ritonga, mengatakan KPK perlu menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti hukum, bukan hanya berfokus pada orang-orang yang telah diproses.

“Berdasarkan hasil diskusi ini, kita meminta KPK mengeluarkan sprindik baru dalam dua kasus korupsi tersebut,” ujar Rahmad.