Indragiri Hulu, katakabar.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu, Riau tandatangani pakta integritas dan komitmen bersama membangun zona integritas. Ini sebagai upaya untuk jemput bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Karutan Rengat, Ridar Ginting yang melakukan terobosan, sekakigus mengagas ZI wajib dijalankan oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Rutan.

"Ini komitmen bersama sebagai langkah awal menuju Rutan Kelas IIB Rengat yang berintegritas, bersih dari korupsi, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegasnya saat menyampaikan sambutan, Kamis (23/1).

Dijelaskannya, membangun zona integritas harus tertanam dalam hati dibarengi selaras kebersamaan, bekerja sesuai tugas dan fungsi yang dituntut untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan kepribadian yang baik.

"Jangan cuma penandatanganan ini sebagai kegiatan seremoni semata, tapi kita harus ditanamankan dalam hati untuk berkomitmen membangun zona integritas," terangnya.

Menurutnya, bersepakat membangun zona integritas semata-mata untuk menata pemerintah yang lebih bersih agar terhindar dari korupsi. Endingnya, terbangun pelayanan publik yang prima di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tentang zona integritas, sambung Ridar Ginting, sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan beserta jajaranya mempunyai niat guna mewujudkan WBK dan WBBM lewat upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.