Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, imbau masyarakatnjaga situasi tetap kondusif mengenai polemik koperasi.

Itu menyikapi dinamika yang terjadi soal penolakan masyarakat atas rencana kerja sama Koperasi Jasa Rimba Mutiara dengan pihak ketiga.

Pemerintah Desa atau Pemdes Lukun menyadari aspirasi masyarakat bagian penting proses pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa. Lantaran itu, setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan dengan cara-cara dialogis, damai, dan berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat.

Pemerintah Desa atau Pemdes Lukun menegaskan, segala bentuk aksi anarkis, seperti perusakan, pembakaran, ataupun tindakan yang dapat merusak fasilitas umum, dan rumah warga tidak dibenarkan, serta justru memperkeruh suasana serta merugikan masyarakat itu sendiri.

Pemerintah Desa atau Pemdes Lukun terus mendorong agar komunikasi antara masyarakat, perangkat desa, dan pihak-pihak terkait dapat terus terjalin secara terbuka. Mediasi dan dialog konstruktif diharapkan menjadi jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan bersama.

Dengan kedepankan semangat kebersamaan dan menjaga stabilitas sosial, Pemerintah Desa atau Pemdes Lukun mengajak masyarakat Desa Lukun untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan sejahtera bagi semua.

"Mari kita rawat kedamaian desa kita. Setiap suara akan dihargai, namun mari kita suarakan dengan cara yang bermartabat," ujar salah satu perwakilan dari unsur Pemerintah Desa atau Pemdes Lukun.