Anak Sekolah Ikut Terdampak
Warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang menyulitkan anak-anak mereka berangkat sekolah. Dalam beberapa hari terakhir, anak-anak disebut harus melewati jalan berlumpur sehingga sepatu sekolah mereka kotor.
“Ke mana kami mengadu? Bagaimana anak-anak kami ini,” keluh seorang warga.
Menurut warga, kondisi tersebut semakin parah setelah adanya kegiatan yang mereka sebut sebagai pembersihan atau pelebaran parit. Material lumpur hasil galian disebut menumpuk di sekitar badan jalan sehingga ruang melintas semakin sempit.
Persoalan ini, kata warga, telah disampaikan kepada sejumlah pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan Bupati Labuhanbatu Utara. Namun, hingga kini mereka mengaku belum mendapatkan penyelesaian sesuai harapan.
“Kami mohon agar jalan tersebut bisa kami gunakan seperti sedia kala. Kasihanilah kami yang bermukim dan bertani di sini,” pinta warga.
Petani Pertanyakan Hak Akses
Para pekebun juga mempertanyakan status lahan yang mereka miliki, termasuk sejumlah kebun yang disebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Mereka berharap status kepemilikan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyelesaian persoalan akses jalan.
Buyung mengatakan berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari tingkat desa, kecamatan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kementerian ATR/BPN hingga menyampaikan persoalan tersebut kepada presiden. Namun, ia mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.
Warga berharap aspek hukum mengenai fungsi sosial tanah dan hak akses jalan dapat dikaji secara objektif oleh pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai hak masing-masing pihak.
Mereka juga mempertanyakan pembatasan akses jalan HGU yang menurut mereka hanya diberlakukan kepada sebagian pekebun, sementara pekebun lainnya masih dapat menggunakan kendaraan roda empat.
Warga mengaku telah bermukim di kawasan tersebut selama hampir 20 tahun dan baru merasakan persoalan pembatasan akses dalam beberapa waktu terakhir.
“Sudah hampir 20 tahun kami di sini, baru di tahun 2026 inilah ada upaya menghambat akses jalan,” ujar seorang warga.
Mereka berharap PT SMART Tbk Kebun Adipati dan pemerintah segera mencari solusi agar akses menuju permukiman dan perkebunan kembali normal. Menurut warga, kelancaran akses sangat penting bagi aktivitas ekonomi, pendidikan anak-anak dan kehidupan sehari-hari.
PT SMART Tbk Belum Beri Keterangan
Sementara itu, Manajer PT SMART Tbk Kebun Adipati, Iskandar Simatupang, belum berhasil dikonfirmasi. Saat Katakabar.com mendatangi kantor kebun, manajer disebut tidak berada di tempat.
Satpam kantor, Sutino, mengatakan manajer telah pulang dan hendak pergi ke Medan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen PT SMART Tbk Kebun Adipati mengenai dasar pemasangan plang, status penggunaan jalan, alasan pembatasan kendaraan roda empat maupun langkah penyelesaian atas keluhan belasan pekebun dan warga. (*)
Perlakuan Diskriminatif PT SMART Tbk, Akses Jalan Petani Sawit di Labura Dibatasi
Diskusi pembaca untuk berita ini