Binjai, Katakabar.com– Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor.
Pria tersebut diketahui bernama Wika Satria (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah Helvetia, Medan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka di Jalan Harapan, Gang Pribadi, Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengaitkan tersangka dengan sedikitnya dua kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Binjai.
Polres Binjai Tangkap Terduga Pelaku Curat, Dua Sepeda Motor Hilang di Dua Lokasi
Diskusi pembaca untuk berita ini