Pasir Pengaraian, katakabar.com- Komitmen tegas dari Kepolisian Resor atau Polres Rokan Hulu meringkus, dan menindak para mafia pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi tengah menjadi sorotan.

Betapa tidak, informasi dari lapangan, dari total seluruh pelaku bisnis 'haram' yang kerap masih beroperasi di beberapa wilayah hukum Polres Rokan Hulu, termasuk Tambusai dan Tambusai Utara, hanya segelintir mafia BBM subsidi saja yang sudah diringkus SatReskrim Polres Rokan Hulu.

Tak pelak, persentasi penindakan yang dinilai belum maksimal tersebut, mendorong masyarakat yang resah berharap personel Sat Reskrim Polres Rokan Hulu bergerak cepat dari laporan dan informasi aduan, serta menangkap para mafia BBM yang diduga masih berkeliaran, dan bebas melakukan operasi di gudang-gudang penimbunan BBM subsidi tersebut.

Menyikapi hal itu, Kasatreskrim Polres Rokan Hulu, AKP Rejoice Manalu, ST rk SIK, kepada katakabar.com, Kamis (12/6) mengatakan, bakal menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk.

"Tentu kami bergerak dan menggali lebih dalam berdasarkan informasi dan laporan pengaduan yang masuk," ucap Kasatreskrim.

Ia tak sependapat dengan stigma negatif yang berkembang di tengah masyarakat aparat penegak hukum atau APH, dalam hal ini kepolisian lamban dalam bekerja.

"Kami berusaha melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, giliran kami bekerja, selalu dihembuskan isu negatif terhadap kepolisian," terangnya.

Terkait lebih dari sepuluh nama yang dikaitkan katakabar.com  dengan pelaku penimbunan BBM subsidi yang beroperasi di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, dan diduga operasi penimbunan BBM tersebut bergerak lintas kota dan jabupaten, AKP Rejoice tetap memastikan bakal bergerak setelah melakukan pendalaman informasi.

Tak dipungkiri, apresiasi sewajarnya patut diberikan terhadap keberhasilan Sateskrim Polres Rokan Hulu telah menangkap dua orang terduga pelaku penimbunan BBM subsidi beberapa hari lalu.

Tapi dengan jumlah pemain yang masih aktif berkeliaran di luar sana, dapat dikatakan persentase terhadap kinerja Satreskrim Polres Rokan Hulu cukup kecil, apalagi belum menyentuh beberapa sumber informasi yang dinilai sebagai 'tauke besar'-nya.

Melihat permainan penimbunan BBM subsidi yang semakin lama semakin liar dan meresahkan, tak salah kiranya kalau masyarakat negeri seribu suluk ini menaruh harapan dan menagih janji Polres Rokan Hulu, lewat seluruh pernyataan AKP Rejoice sebagai Kasatreskrim di atas, untuk segera menangkap dan melakukan jerat pidana terhadap para mafia pelaku penimbunan BBM subsidi ini.