Asahan, katakabar.com – Dua pengedar sabu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang dalam operasi dini hari di Desa Bagan Asahan Baru, Minggu (12/10/2025) pukul 03.57 WIB.
Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di sekitar warnet desa.
Petugas kemudian menangkap seorang pria dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,88 gram dan mancis di dekatnya.
“Hasil interogasi mengungkap, sabu itu diperoleh dari ibunya,” ujar IPTU Bambang.
Tim langsung melakukan pengembangan dan menggerebek rumah sang ibu di Dusun VI Desa Bagan Asahan Pekan.
Di lokasi, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,99 gram serta alat hisap (bong) yang disembunyikan di bawah kursi bambu.
Keduanya kini diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Barang bukti yang disita:
Dua klip sabu seberat total 1,87 gram
Satu bong, kaca pirek, dan mancis
Polisi masih menyelidiki kemungkinan jaringan lain di balik kasus ini.*
Polsek Sei Kepayang Tangkap 2 Pengedar Sabu di Asahan
Diskusi pembaca untuk berita ini