Siak, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, terus berupaya menyelesaikan persoalan tunda bayar kegiatan, termasuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Siak. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Siak, Ardi Irvandi yang komitmen menyelesaikan tunda bayar kegiatan di instansi yang dipimpinnya. 

Ardi tidak menampik penyelesaian tunda bayar merupakan hal krusial karena banyak pihak yang terdampak. Namun penyelesaian tunda bayar tidak terlepas dari keuangan daerah. 

"Sesuai arahan bupati, yang 2024 kita selesaikan dulu. Sebab sudah dua tahun. Sementara yang 2025, kita upayakan. Tapi sepertinya yang 2025 tidak tuntas tahun ini. Kalau yang 2024, Insya Alah klier tahun ini," kata Ardi kepada katakabar.com, kemarin.

Ardi menyebut kecil kemungkinan persoalan tunda bayar kegiatan 2024-2025 sekaligus dibayarkan karena kondisi keuangan daerah belum memadai. 

"Semua tergantung dana transfer pusat. Kalau dana masuk dan tersedia, tentu dibayar. Tapi kita dahulukan hal-hal yang prioritas. Misalnya gaji, listrik dan lain-lain," ujarnya. 

Untuk diketahui, secara keseluruhan Pemkab Siak baru membayar tunggakan utang 2024 per Oktober 2025 sebesar Rp205 miliar dari total Rp326 miliar. Artinya masih ada Rp121 miliar yang belum dibayarkan.