Binjai, Katakabar – Tim gabungan yang terdiri dari BNN Kota Binjai, Subdenpom I/5-2 Binjai, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kota Binjai menggelar razia di sejumlah hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara, Sabtu (13/6/2026) malam.

Dalam operasi yang merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar 2026, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urin terhadap 49 pengunjung hotel yang berada di dua lokasi sasaran.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Dari jumlah itu, dua orang laki-laki terindikasi menggunakan sabu, sementara seorang perempuan positif mengonsumsi ekstasi.

Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, mengatakan ketiga pengunjung tersebut langsung menjalani asesmen untuk mengetahui tingkat ketergantungan mereka terhadap narkotika.

"Dari hasil asesmen dan wawancara, ketiganya masuk kategori pengguna berat. Karena itu, mereka langsung kami rujuk ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani perawatan secara rawat inap," kata Ucok, Minggu (14/6/2026).