Home / Riau / Realisasi Program BPDPKS Terganjal Legalitas Lahan, Ini Saran Dewan Riau
Realisasi Program BPDPKS Terganjal Legalitas Lahan, Ini Saran Dewan Riau
Pekanbaru, katakabar.com - Realisasi berbagai program bantuan kepada petani kelapa sawit yang dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terganjal legilitas lahan.
Menurut Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Karmila Sari menyebutkan, legalitas lahan saat ini jadi persyaratan utama dari program-program bantuan.
Lantaran itu perlu ditinjau lagi, kata Karmila, dilansir dari laman elaeis.co, pada Jumat (13/10). Menurutnya, selama ini persyaratan Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dasar legalitas lahan jadi penyebab lambatnya realisasi program-program, seperti replanting dan sarpras.
Ketua Fraksi Golkar ini menekankan, mestinya pemerintah bisa mempertimbangkan aspek lain untuk dijadikan persyaratan program.
"Harusnya bisa dilihat dari berapa lama sudah tanaman kelapa sawit. Itu sebenarnya bisa terlihat dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ada," jelasnya.
Ketua DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Provinsi Riau ini melanjutkan, ini salah satu hal harus diperhatikan. Kalau memang pemerintah benar-benar ingin mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang dominannya petani kelapa sawit.
"Itu mestinya jadi indikator pertimbangan tertentu dari Kemenkeu termasuk BPDPKS dan Dirjen Perkebunan," terangnya.
"Dari situ nanti mempermudah maksimal dana BPDPKS yang ada, termasuk dana yang diletakkan di Kementerian Pertanian, khusus di Dirjen Perkebunan untuk membantu kesejahteraan petani kelapa sawit," tandasnya.
Komentar Via Facebook :