Home / Sawit / Siap-siap! Kebun Seluas 500 Hektar di Tebo Mulai Direplanting
Siap-siap! Kebun Seluas 500 Hektar di Tebo Mulai Direplanting
Jambi, katakabar.com - Jika tidak ada aral melintang bulan depan seluas 500 hektar kebun kelapa sawit di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi diremajakan. Kebun tersebut milik 4 koperasi yang bakal bermitra dengan PTPN IV Regional III untuk merealisasikan program peremajaan.
Koperasi tersebut, yakni Koperasi Mitra Makmur Satu, Koperasi Suka Makmur, Tani Mitra dan Koperasi Berkah Bersama Teluk Kuali. Tapi, untuk tahap awal kebun yang akan diremajakan kebun milik koperasi Mitra Makmur Satu seluas 165 hektar.
"Nanti program ini dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal kebun milik Koperasi Mitra Makmur Satu," kata Ketua Aspek-PIR Tebo, Noval Noval Candra, dilansir dari laman elaeis.co, Selasa (20/8).
Disebukan Noval, untuk suksesnya program PSR pihaknya beberapa waktu lalu sempat berkunjung ke Koperasi Gading Jaya di Riau turut melakukan penanaman perdana dan bermitra dengan pihak PTPN IV Regional III.
Di mana kata Noval, sistem kerja sama sama persis dengan yang telah di sepakati Koperasi Mitra Makmur Satu.
Saat ini, ulas Noval,baru kebun seluas 500 hektar jadi target awal. Di mana rencana ini sudah muncul dari Maret 2023 lalu. Jika itu berhasil bakal menyusul kebun seluas 1.500 hektar untuk bermitra dan diremajakan.
"Untuk seluas 1.500 hektar itu belum ada pembentukan lembaga. Jadi, perlu kita bentuk dulu lembaganya seperti koperasi atau kelompok tani, baru kemudian kita mitrakan dan lakukan peremajaan," bebernya.
Cerita Noval, ada dua kategori mengapa kebun kelapa sawit milik petani di Tebo itu diremajakan. Pertama lantaran produksi rendah sebab pemilihan bibit yang tidak sesuai dan sebagian memang sudah memasuki usia untuk diremajakan.
"Saat ini kita baru fokus untuk daerah Tebo, kemudian nanti baru bergerak ke kabupaten Muara Jambi," jelasnya.
Kita berharap dengan dana yang masih Rp30 juta per hektar ini pihak PTPN menghadirkan pembinaan khusus agar hasil kebun maksimal dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," sebutnya.
Komentar Via Facebook :