Toba, katakabar.com - Kabupaten Toba, Sumatera Utara, mulai memperkuat langkah menuju swasembada bawang putih dengan melibatkan 31 kelompok tani dalam program pengembangan komoditas tersebut. 

Melalui rencana penanaman seluas 36 hektare pada 2026, pemerintah daerah berharap muncul penangkar benih lokal yang mampu mendukung kebutuhan bawang putih secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba, Lena Pardede, mengatakan kelompok tani yang telah terpilih diharapkan serius menjalankan budidaya. Keberhasilan mereka akan menjadi contoh bagi petani lain agar tertarik mengembangkan komoditas bawang putih di wilayah tersebut.

“Harapannya, 31 kelompok tani ini bersungguh-sungguh dalam budidaya sehingga nantinya bisa menjadi penangkar bawang putih,” ujar Lena saat dikonfirmasi katakabar.com, Minggu (11/10/2026), melalui telepon seluler.

Menurut Lena, pengembangan bawang putih di Toba memiliki peluang karena sejumlah wilayah berada pada ketinggian yang dinilai sesuai dengan kebutuhan tumbuh tanaman tersebut. Ia berharap keberhasilan program percontohan dapat mendorong perluasan budidaya secara bertahap.

Program penanaman seluas 36 hektare itu direncanakan tersebar di delapan kecamatan. Habinsaran mendapat alokasi 14,5 hektare, Balige lima hektare, Lumban Julu empat hektare, Borbor empat hektare, Porsea 2,5 hektare, Ajibata dua hektare, Silaen dua hektare, dan Tampahan dua hektare.

“Dengan keberhasilan yang 31 kelompok dan luasan 36 ha, menjadi contoh untuk petani lainnya bersedia mengembangkan bawang putih di kabupaten Toba, karena syarat tumbuh dengan ketinggian 900 mdpl,” kata Lena Pardede. 

Lena menambahkan, Kementerian Pertanian memberikan perhatian terhadap pengembangan bawang putih di Toba, termasuk melalui rencana penurunan tim ahli untuk mendukung aspek budidaya. Namun, pengembangan komoditas ini juga membutuhkan infrastruktur penunjang.
Karena itu, Dinas Pertanian Toba berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Pertanian membantu pembangunan saluran irigasi, jalan usaha tani, serta penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Dukungan tersebut dibutuhkan agar petani tidak hanya mampu menanam, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan usaha. Selain pendampingan teknis, kepastian pasar dan penyerapan hasil panen menjadi faktor penting untuk memberi kepastian ekonomi bagi petani.

Pemkab Toba berharap tumbuhnya penangkar lokal dan penguatan rantai pemasaran dari hulu hingga hilir dapat membuka jalan bagi kemandirian bawang putih. Jika program berjalan sesuai rencana, Toba diharapkan mampu berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus memperkuat sektor pertanian daerah.

Sebelumnya, penanaman serentak seluas lima hektare telah dilakukan bersama Polres Toba di Desa Gurgur Aek Raja pada Agustus 2026. Pemerintah daerah juga menyebut potensi pengembangan bawang putih di Toba mencapai 2.046 hektare yang tersebar di 57 desa.

Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, menyampaikan dukungan terhadap program tersebut dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih 2026 dan Persiapan 2027 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/10/2026).

“Kabupaten Toba memiliki potensi lahan yang sangat masif untuk pengembangan bawang putih, mencapai 2.046 Hektare yang tersebar di 57 desa,” sebut Effendi Napitupulu. 

Dalam pertemuan yang melibatkan jajaran pemerintah provinsi dan Kementerian Pertanian itu, Effendi berharap petani memperoleh pendampingan serta pemantauan dari pemerintah pusat.

Langkah tersebut dinilai penting karena pengalaman petani Toba dalam membudidayakan bawang putih masih terbatas.*