Home / Sumut / Terindikasi Dugaan Penipuan, Oknum Lurah Di Kecamatan Medan Area Nonjob
Terindikasi Dugaan Penipuan, Oknum Lurah Di Kecamatan Medan Area Nonjob
MEDAN, katakabar.com
Sebagai salah satu Pejabat Pemerintahan yang memiliki wewenang di Tingkat Kelurahan sudah sepatutnya menjalankan program-progam Pemerintah Daerah.
Salah satunya Pemerintah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Dimana, adanya unsur Pemerintahan Kota Medan di tingkat Kelurahan terkesan berbanding terbalik dari Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsinya) yang sudah diamanahkan berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan di Negeri Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari salah seorang sumber yang namanya ingin dirahasiakan menyebutkan bahwa, salah seorang oknum Lurah di Kecamatan Medan Area Kota Medan yang berinisial HH diduga terindikasi melakukan penipuan terhadap salah seorang Masyarakat yang berdomisili di Kota Medan. Bahkan, oknum yang dimaksud kini telah di nonjobkan alias tidak menjabat kembali sebagai Lurah di Kecamatan Medan Area.
Menurut informasi, oknum lurah tersebut melakukan dugaan penipuan dengan cara meminjam uang kepada salah sorang yang menjadi Korban Penipuan senilai miliran rupiah dengan menjanjikan pekerjaan. Namun, apa yang telah di janjikan oleh oknum lurah ini, justru tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
" Katanya ada pekerjaan yang dijanjikan nya sama si pemberi pinjaman. Nyata nya, dana sudah diterima, kerjaan tidak ada ". Ujar sumber
" Tapi sejauh ini, apakah dana tersebut sudah dikembalikannya sama yang bersangkutan atau belum, saya kurang tau " sambung nya.
Terpisah, Camat Medan Area Muhammad Ilfan saat dikonfirmasi wartawan Senin, 9 Januari 2023 via seluler membenarkan bahwa Oknum lurah yang dimaksud sudah di copot dari jabatan nya.
" Udah pindah pertanggal 5 Desember 2023. Staff di Kelurahan Tembung " singkatnya
Namun, ketika disinggung dicopotnya Oknum Lurah tersebut berkaitan dengan dugaan penipuaan. Mantan Lurah Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan ini tidak dapat memberikan penjelasan secara terperinci.
Sementara, berkaitan dengan hal yang dimaksud, Oknum lurah yang disebut-sebut melakukan dugaan Penipuaan ketika dikonfirmasi wartawan melalui nomor kontak seluler sudah tidak dapat dihubungi, yang mana sebelumnya masih dapat berkomunikasi dengan awak media. Namun, dirinya tidak dapat memberikan keterangan resmi. hingga berita ini terpaksa dilayangkan ke meja redaksi. (*)
Komentar Via Facebook :