PT DAS Diduga Hanya Bertindak Sebagai Reseller
Dalam pemeriksaan auditor, PT Dharma Adji Sejahtera yang mengerjakan paket meubelir SD senilai Rp21,6 miliar disebut bukan sebagai produsen maupun distributor utama produk yang dipasok ke Dinas Pendidikan Langkat.
Perusahaan tersebut diketahui memperoleh barang dari PT AUI melalui skema kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam perjanjian itu disebutkan PT DAS diberikan kewenangan sebagai satu-satunya pihak yang menjual produk PT AUI untuk segmen pengadaan pemerintah melalui sistem LKPP.
Dari hasil penelusuran auditor, pola kerja sama tersebut memunculkan dugaan adanya selisih harga dibanding nilai barang yang sebenarnya.
Akibatnya, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian lebih dari Rp1,5 miliar pada paket pengadaan meubelir SD.
Terungkap Dugaan Modus Mark-Up Proyek Meubelir Sekolah di Langkat, Kinerja PPK Jadi Sorotan
Diskusi pembaca untuk berita ini