Home / Politik / Waka DPRD Bengkalis dan Rombongan ke Labusel, Ini Target Ingin Dicapai
Waka DPRD Bengkalis dan Rombongan ke Labusel, Ini Target Ingin Dicapai
Labusel, katakabar.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Syaiful Ardi beserta rombongan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten Bengkalis lakukan konsultasi dan koordinasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Batu Selatan, pada Rabu (28/7) lalu.
"Targetnya, bagaimana meningkatkan AKD DPRD Kabupaten Bengkalis kedepan agar lebih baik."
Pada kunjungan tersebut diterima anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan sekaligus Ketua Bapemperda, Muhammad Romadon Nasution dan Kepala Bagian Umum di ruangan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Alat Kelengkapan Dewan (AKD), meliputi Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis.
Waka DPRD Kabupaten Bengkalis, Syaiful Ardi menjelaskan, kunjungan kerja ini membawa beberapa agenda, seperti Banggar meminta masukan dan informasi kebijakan pemerintah terhadap Refocusing dan pergeseran anggaran APBD 2021, serta sistem yang dijalankan di Labusel dan peran DPRD di dalam pergeseran anggaran tersebut.
Agenda berikutnya dari Banmus meminta masukan dan informasi terkait independensi dan sinkronisasi penyusunan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam Sistem Informasi Pengembangan Daerah (SIPD), dan Badan Kehormatan meminta penjelasan terkait tata tertib DPRD terutama masalah kehadiran anggota DPRD yang lalai dalam menjalankan tugas, ujarnya.
Perlu ada transparansi dari pemerintah daerah di dalam pergeseran anggaran sehingga masyarakat bisa melihat kerja dewan, dan pemerintah, serta ketinggalan dan kesejahteraan masyarat bisa dicapai, kata Simon Lumban Gaol.
Dari Badan Musyawarah, Ariyanto mau tahu mengenai penyusunan kegiatan yang dilakukan DPRD Kabuoaten Labuhan Batu Selatan, terjadi perubahan Banmus Labusel menindaklanjuti hal tersebut.
Badan Kehormatan, Asmara tanya soal tindakan yang diambil dari Badan Kehormatan Kabupaten Labusel terhadap anggota dewan yang tidak hadir dan tidak menjalankan tugasnya.
Ketua Bapemperda, M Romadon Nasution menanggapi, terkait masalah Refocusing merupakan masalah yang sama terjadi di setiap kabupaten. Apalagi hal ini intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, dan turunan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2020.
"Dimana di dalam instruksi itu 40 persen wajib diberikan untuk Refocusing dan untuk tahun 2021 ini sebelum TAPD menyusun Refocusing kami mengundang TAPD dan seluruh OPD ke DPRD untuk menyiasati anggaran yang ada," ulasnya.
Untuk Badan Musyawarah, bila terjadi perubahan terhadap kegiatan yang sudah disusun merubahnya melalui rapat pimpinan alat kelengkapan DPRD dan kalau ada rapat paripurna dalam waktu tersebut cukup diumumkan di dalam paripurna.
"Menyangkut masalah Badan Kehormatan dewan kami hanya melakukan mediasi musyawarah mufakat saja agar bisa saling menjaga keharmonisan dewan," bebernya.
Waka DPRD Kabupaten Bengkalis, Syaiful Ardi berharal apa yang dilakukan ini mendapat Ridho dari Allah SWT dan menjadi amal ibadah bagi kita semua, harapnya.
Komentar Via Facebook :