Siak, katakabar.com - Seorang wanita muda berinisial TZA (21) mengalami luka lebam yang cukup parah akibat dipukul dengan tangan kosong dan pelepah sawit oleh seorang pria inisial UBB alias S (33).
Aksi kekerasan fisik ini terjadi pada Selasa (31/3) lalu sekitar Pukul 13.00 WIB di Jalan Fery Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, tepatnya di Jembatan Zaitun.
Pristiwa penganiayaan berat ini berawal saat korban dijemput paksa oleh pelaku di rumah teman korban di Jalan Jamsostek, Tualang.
Korban kemudian dibawa ke Jembatan Zaitun. Di sana korban mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan menggunakan tangan kosong dan pelepah sawit.
"Akibatnya, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh seperti muka, badan, tangan, dan kaki, yang berdampak pada aktivitas sehari-hari korban," kata Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono kepada wartawan, Kamis (9/4).
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban pun membuat laporan ke Polsek Tualang pada Senin (6/4) malam. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh petugas di Jalan Raya Perawang, Tualang.
“Pelaku telah kita amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tualang. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Kapolsek.
Wanita Muda di Perawang Siak Dipukul Pakai Pelepah Sawit hingga Lebam, Pelaku Tertunduk Ditangkap Polisi
Diskusi pembaca untuk berita ini