Merajut Impian Lepas Badai Berlalu: Cerita Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
Pekanbaru, katakabar.com - Kendati sudah enam tahun berlalu, tetapi perempuan paruh baya, Salma Betty 50 tahun masih ingat jelas bagaimana pandemi Covid 19 menghentikan denyut aktivitas para pengrajin tenun di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru. Selain wabah tidak kasat mata, ujian banjir menerjang wilayah Rumbai setahun kemudian seolah mengubur impian para pengrajin tenun yang menggantungkan asa pada selembar kain. Alat tenun, benang, serta pelbagai perlengkapan produksi lainnya tak mampu diselamatkan. Seluruhnya rusak dan lapuk diterjang genangan air, seakan menghapus jejak perjuangan yang telah mereka bangun sejak awal. Sepenggal cerita masa lalu itu tidak membuat semangat para ibu-ibu pengrajin tenun ini luntur. Kini kelompok penenun Srikandi Serumpun Limbungan Gemilang kembali bangkit dan produktif. Tak sekedar melestarikan budaya, tetapi juga siap mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. Menyatu dengan semangat pelestarian budaya dan mendorong ekonomi masyarakat, Pertamina Hulu Rokan (PHR) hadir melalui dukungan program pengembangan UMKM Ekonomi Pemuda dan Perempuan Crafting. PHR mengajak kembali para penenun yang sempat vakum, menyelamatkan sebagian alat tenun yang masih dapat digunakan, serta menyediakan berbagai kebutuhan produksi. “Dukungan tersebut menjadi angin segar bagi kami untuk kembali berkarya dan menghidupkan potensi lokal yang sempat nyaris tenggelam,” cerita Salma Betty, sekaligus penggerak kelompok tenun. Kelompok yang sempat vakum ini kini terus berkembang dengan 15 anggota aktif. Dukungan yang diberikan mencakup perbaikan fasilitas produksi, penyediaan kebutuhan benang serta pendampingan intensif untuk memastikan keberlanjutan usaha. Komitmen untuk menghidupkan kembali tradisi menenun diwujudkan melalui pelatihan yang berlangsung secara berkelanjutan. Sejak Juni 2026, Kelompok Tenun Srikandi Limbungan mengikuti pelatihan dua kali setiap pekan. Hingga kini, tujuh sesi telah terlaksana, dengan target total 10 kali pertemuan. Antusiasme seluruh anggota yang konsisten hadir di setiap pelatihan menjadi cerminan semangat mereka dalam mengasah keterampilan. “Menenun menjadi ruang bagi kami para ibu untuk terus berkarya dan lebih produktif. Setiap kain yang nantinya akan menghasilkan membawa harapan besar, karena selain menjadi kebanggaan, juga membuka peluang untuk meningkatkan perekonomian kami,” kata Salma Betty. PHR hadir sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan potensi budaya lokal. Pendekatan ini terbukti efektif, pengrajin tenun Srikandi Serumpun saling menguatkan dan termotivasi untuk terus berkembang. Kini mereka telah menetapkan standar produksi, di mana setiap mesin tenun ditargetkan mampu menghasilkan 15 kain berkualitas yang tetap mencerminkan identitas budaya Melayu. “Kebangkitan aktivitas tenun di Limbungan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga memperkuat upaya pelestarian warisan budaya di tengah arus modern,” ucap Manager CID PHR, Iwan Ridwan Faizal. PHR mendukung penguatan identitas budaya daerah agar tetap dikenal oleh generasi mendatang. Dengan kolaborasi yang terjalin, alat tenun yang sebelumnya sempat terdiam kini kembali beroperasi, menciptakan ruang produktif bagi para ibu serta menjadi bukti nyata bahwa warisan budaya mampu bertahan dan berkembang di tangan masyarakat lokal. Tentang PHR Zona Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.
Yayasan Islamic Center Siak Diduga Terima Rp150 Juta per Bulan Dari PT KTU, PAPSI: Itu Duit Apa? APH Jangan Diam!
Perkumpulan Pemantau Anggaran Publik Kabupaten Siak (PAPSI) mendesak aparat penegak hukum (APH) agar bertindak terkait dugaan setoran Rp150 juta per bulan dari perusahaan kelapa sawit PT Kimia Tirta Utama (KTU) ke Yayasan Islamic Center Siak.
SIEXPO 2026 Bidik Delapan Ribu Pengunjung, Ratusan Teknologi dan Inovasi Produk, Dr. Gulat: Riau Jadi Barometer ISI
Pekanbaru, katakabar.com - Lagi, Majalah Sawit Indonesia gelar Sawit Indonesia Expo and Conference (SIEXPO) 2026 sebagai ajang pertemukan pelaku industri sawit dari hulu hingga hilir. Memasuki penyelenggaraan tahun keempat, pameran ini bakal berlangsung pada 6 hingga 8 Agustus 2026 di Ska Co-Ex Pekanbaru, Riau, dengan target kunjungan mencapai delapan ribu orang. Ketua Dewan Pengarah SIEXPO 2026, Dr. Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan pergelaran SIEXPO tahun ini jadi momentum penting bagi industri sawit nasional yang manfaatnya semakin dirasakan menggerakkan perekonomian dari tingkat desa hingga pasar global. "SIEXPO ke 4 tahun 2026 adalah momentum yang sangat tepat di tengah semakin tingginya manfaat dari sawit, terutama dalam mendorong perekonomian dari desa ke kabupaten, dari kabupaten ke provinsi, dari provinsi ke Indonesia, hingga dari Indonesia ke dunia. Riau sebagai barometer perkebunan kelapa sawit Indonesia harus mendapatkan tempat sebagai rumahnya sawit Indonesia," kata Gulat. Ia menambahkan, penyelenggaraan SIEXPO yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi Riau diyakini akan semakin menyemarakkan kegiatan tersebut. "Acara ini juga bersempena dengan hari ulang tahun Provinsi Riau sehingga akan semakin meriah. Peserta dipastikan hadir dari tujuh negara dan seluruh provinsi penghasil sawit, mulai dari Aceh hingga Papua. Petani, korporasi, dan pelaku usaha sawit akan berkumpul di Pekanbaru pada 6 sampai 8 Agustus nanti," jelasnya. Menurut Gulat, tema "Kolaborasi, Inovasi, dan Resiliensi Industri Sawit" dipilih karena kemajuan industri sawit hanya dapat dicapai melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan. "Sawit tidak bisa berdiri sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersatu padu. Dengan inovasi serta konsep keberlanjutan dan resiliensi, industri sawit akan semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi bangsa, negara, dan seluruh stakeholder sawit," ucapnya. Gulat juga mengungkapkan panitia berencana mengundang sejumlah menteri untuk menghadiri pembukaan SIEXPO 2026. "Kami berencana mengundang Menteri Bappenas, Menteri Pertanian atau wakilnya, serta Menteri UMKM. Mudah-mudahan beliau-beliau memiliki jadwal yang memungkinkan untuk hadir di pelaksanaan SIEXPO 2026," imbuhnya. Selain pameran dan konferensi, SIEXPO 2026 juga akan menghadirkan SIEXPO Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa dalam pengembangan industri sawit nasional. "Tahun ini akan diberikan penghargaan dalam 10 kategori kepada putra-putri terbaik bangsa yang dinilai layak menerima SIEXPO Award 2026. Saat ini sudah ada 98 nama yang masuk nominasi dari berbagai bidang. Seluruh nama tersebut akan diseleksi kembali oleh panitia, dan saya sebagai Ketua Dewan Pengarah akan memimpin langsung proses seleksi calon penerima penghargaan," beber Gulat. Pameran Teknologi dan Inovasi Produk Sawit Ketua Pelaksana SIEXPO 2026, Qayuum Amri, mengatakan antusiasme peserta tetap tinggi meski industri sawit tengah menghadapi tantangan akibat dinamika ekonomi global. Tahun ini, jumlah peserta pameran meningkat dengan melibatkan lebih banyak UMKM, koperasi petani, pesantren, hingga perguruan tinggi. "Tahun ini, meski ada guncangan di industri sawit maupun ekonomi global, antusiasme pelaku industri tetap tinggi. Tidak hanya perusahaan besar, tetapi juga UMKM dan koperasi ikut berpartisipasi," ujar Qayuum. Menurutnya, SIEXPO sejak awal dirancang sebagai pameran yang tidak hanya diikuti korporasi besar, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku usaha kecil. Sekitar 20 booth disediakan khusus untuk UMKM dan koperasi. "Kami ingin memperkuat ekosistem sawit secara menyeluruh. Semangat kami adalah yang kecil ditingkatkan, yang menengah diperbesar, dan yang besar dijaga," terangnya. Qayuum menilai kolaborasi tersebut akan melahirkan berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk meningkatkan produktivitas perkebunan dan industri pengolahan sawit. "Kami ingin membangun kolaborasi yang baik sehingga muncul berbagai inovasi teknologi yang mendukung industri sawit sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo," tuturnya. Selama tiga hari penyelenggaraan, SIEXPO juga menghadirkan konferensi dengan sekitar 20 narasumber yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari hilirisasi, digitalisasi, teknologi perkebunan, hingga penerapan AI dalam operasional perkebunan dan pabrik kelapa sawit. "Melalui SIEXPO, pelaku industri tidak hanya melihat teknologi terbaru, tetapi juga mendapatkan pengetahuan yang bisa langsung diterapkan di perkebunan maupun sektor hilir sawit," sebut Qayuum. "Konsep yang kami tawarkan adalah one-stop solution untuk industri sawit. Semua kebutuhan industri sawit, baik sektor hulu maupun hilir, dapat ditemukan dalam satu pameran," timpal Yasin. Selain pameran dan konferensi, SIEXPO 2026 juga menggelar field trip ke salah satu produsen benih sawit sebagai bagian dari rangkaian kegiatan. Penyelenggara optimistis jumlah pengunjung meningkat menjadi sekitar 8.000 orang dari sekitar 6.000 pengunjung pada penyelenggaraan sebelumnya. Selain menjadi ajang promosi teknologi dan inovasi, SIEXPO juga diyakini mampu mendorong lahirnya kerja sama dan transaksi bisnis yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Pekanbaru sebagai salah satu pusat kegiatan industri sawit Indonesia.
Seaport Tax Naik Sembilan Bulan: Kepulauan Meranti Masih 'Gigit Jari' Belum Terima Bagi Hasil
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti hingga kini masih 'gigit jari' lantaran belum menikmati bagi hasil dari kenaikan tarif seaport tax (pass pelabuhan) di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, meski kebijakan tersebut telah berlaku per 1 Oktober 2025. Sudah lebih dari sembilan bulan sejak tarif baru diterapkan, tetapi realisasi kerja sama antara PT Pelindo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti terkait pengelolaan pass pelabuhan belum juga mencapai tahap penandatanganan. Kondisi ini dinilai menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diketahui, tarif seaport tax mengalami kenaikan signifikan sejak Oktober 2025. Tarif keberangkatan domestik naik 100 persen dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara tarif keberangkatan internasional bagi Warga Negara Indonesia (WNI) meningkat dari Rp50.000 menjadi Rp60.000. Adapun tarif untuk Warga Negara Asing (WNA) melonjak dari Rp50.000 menjadi Rp150.000. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama PT Pelindo telah menandatangani Nota Kesepakatan pada Maret 2026 sebagai langkah awal kerja sama. Selanjutnya, PT Bumi Meranti telah menyerahkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada PT Pelindo. Tetapi, hingga memasuki bulan ketiga sejak draf disampaikan, belum ada keputusan final. Direktur Bisnis PT Bumi Meranti, Fitriadi Mirtha, mengaku kecewa karena usulan kerja sama tersebut belum mendapat kepastian. "Draf PKS sudah kami sampaikan sekitar tiga bulan lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Informasinya masih dipelajari oleh Pelindo Pusat," ujarnya, Senin (6/7) kemarin. Menurut Fitriadi, proses yang berjalan terlalu lambat dan belum mencerminkan komitmen sebagaimana yang pernah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya. "Kalau dihitung sejak pembicaraan awal, sudah sekitar enam bulan. Kami berharap komitmen itu segera diwujudkan dalam bentuk kerja sama yang konkret," jelasnya. Dalam usulan tersebut, PT Bumi Meranti mengajukan skema pembagian hasil sebesar 30 persen dari pendapatan seaport tax Pelabuhan Tanjung Harapan. Sebagai konsekuensinya, BUMD juga menyatakan kesiapan untuk melakukan investasi sesuai ketentuan yang disepakati. Sedang, Kepala Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, mengatakan draf PKS telah diterima dan pembahasan bersama telah dilakukan, termasuk melalui rapat virtual dengan pihak terkait. Menurut Joni, terdapat dua bentuk kerja sama yang sedang dibahas, yakni pengelolaan parkir dan pengelolaan pass pelabuhan. "Kami berharap kedua kerja sama ini bisa berjalan. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan lanjutan bersama Pelindo Pusat karena nantinya penandatanganan dilakukan oleh kantor pusat," jelasnya, Selasa (7/7). Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai besaran pembagian hasil dari seaport tax. Skema tersebut akan disesuaikan dengan nilai investasi yang diberikan oleh BUMD. "Untuk pass pelabuhan tidak bisa langsung ditetapkan persentasenya. Harus ada investasi, baik dari sisi sumber daya manusia maupun aspek lainnya. Prinsipnya, aspirasi dari BUMD tetap kami tampung, sementara keputusan akhir akan ditetapkan oleh Pelindo Pusat sesuai ketentuan perusahaan," terang Joni. Hingga kini, proses negosiasi masih berlangsung. Pemerintah daerah berharap kerja sama tersebut dapat segera terealisasi agar potensi pendapatan dari aktivitas Pelabuhan Tanjung Harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Lewat Lahan Jagung Polsek Mandau Bangun Budaya Goro dan Kepedulian Ketapang di Bathin Betuah
Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis, melalui Bhabinkamtibmas, bangun budaya Gotong Royong (Goro) dan kepedulian pada Ketahanan Pangan Nasional (Ketapangnas) di Desa Bathin Betuah, Kecamatana Mandau, Kabupaten Bengkalis, lewat pengelolaan lahan penanaman jagung pipil. Menumbuhkan semangat Goro dan kepedulian Ketapangnas tersebut, ujar Kapolsek Mandau, AKP I Made, lewat Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada katakabar.com, Rabu siang, Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Desa Bathin Betuah bersinergi dengan kelompok masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (BumDes), pemilik lahan di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, mengelola lahan jagung pipil. Menurut Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kegiatan tersebut untuk terus mendukung program Swasembada Pangan Nasional. "Kegiatan ini bentuk dukungan nyata Polri terhadap program ketahanan pangan, dengan memanfaatkan lahan secara produktif dan berkelanjutan," jelasnya. Dengan penanaman jagung pipil, harap Kasi Humas Polsek Mandau, dapat mendukung ketersediaan pangan, meningkatkan kemandirian pangan di tengah masyarakat. "Selain terus mendukung program Ketapang Nasional, kegiatan ini juga bukti nyata Polri mewujudkan program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, H Prabowo Subianto," terangnya.
Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti Ciduk Dua Pria Beserta Sembilan Paket Sabu
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti terus gelorakan komitmen memberantas peredaran narkotika, buktinya dua pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (6/7) sekitar pukul 19.30 WIB kemarin. Pada penindakan tersebut, petugas sita sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,80 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kedua tersangka berinisial MPP 46 tahun, warga Jalan Budaya, Kelurahan Selatpanjang Timur, dan B 46 tahun, warga Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur. Mereka diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mencurigai dua pria yang sedang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dengan disaksikan warga setempat. "Hasil penggeledahan terhadap tersangka MPP ditemukan delapan paket sabu yang sempat dibuang ke bawah kakinya. Selanjutnya petugas kembali menemukan satu paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu putih di dekat kaki tersangka," ujar AKP Jimmy. Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa kedua pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tersangka B diduga akan membeli sabu dari MPP. Selain itu, MPP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Roni alias Atah Roni, yang saat ini telah lebih dahulu ditahan dalam perkara berbeda. Selain sembilan paket sabu, petugas juga mengamankan satu plastik klip bening ukuran sedang, selembar tisu putih, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y02s biru yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika. Selanjutnya kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). AKP Jimmy menegaskan, pihaknya akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi ke pelayanan cal canter 110 polres kep meranti, cepat dan tangap tampa di pungut biaya, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kapal Pengangkut Draft Survey Tengelam di Tanjung Buton Siak, 3 Orang Meninggal, 1 Masih Dicari
Sebuah kapal pompong tengelam di perairan Tanjung Buton Kabupaten Siak, Riau, pada Selasa (7/7).
Warga Jalan Gajah Mada Sebanga Dicokok Polsek Mandau Lantaran Edarkan Sabu
Mandau, katakabar.com - Seorang laki-laki 47 tahun, belakangan diketahui bernama DC alias D sehari-hari buruh, warga Jalan Gajah Mada kilometer 2 Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, harus berurusan dengan tim opsnal Polsek Mandau lantaran nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu. " Terduga pelaku ditangkap tim opsnal Polsek Mandau di kawasan Jalan Gajah Mada kilometer 2 Kelurahan Talang Mandi, Senin (6/7) sekitar pukul 22.00 WIB, kemarin," ujar Kapolsek Mandau, AKP I Made, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan, Selasa siang. Menurut Kasi Humas Polsek Mandau, tim opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap peredaran gelap sabu di kawasan Jalan Gajah Mada bermula laporan dari masyarakat terkait peredaran sabu di daerah Sebanga sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap satu orang tersangka mengaku bernama DC alias D, beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu. "Tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut dari Andre (DPO). Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. Untuk sementara, lanjut Betty, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang tentang penyesuaian pidana. "Kepada masyarakat bila membutuhkan kehadiran petugas polisi seger hubungi Call Center 110. Polres Bengkalis, Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas," sebutnya.
PKC PMII Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT APSL ke Timsus Ekologi
Jakarta, katakabar.com - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau secara resmi serahkan laporan terkait dugaan pelanggaran lingkungan hidup yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT APSL di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Rokan Kiri, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, kepada Tim Khusus Ekologi PB PMII dan DPR RI. Laporan tersebut disusun berdasarkan informasi, dokumentasi lapangan, serta pengaduan masyarakat yang kemudian dianalisis dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyerahan laporan tersebut bagian dari komitmen PKC PMII Riau dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, mendorong perlindungan lingkungan hidup, serta memperkuat pengawasan terhadap tata kelola sumber daya alam di Provinsi Riau. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengatakan penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal berbagai persoalan lingkungan dan ekologi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di kawasan DAS Rokan Kiri. "Laporan ini bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional kami sebagai organisasi mahasiswa untuk memastikan setiap informasi dan pengaduan masyarakat memperoleh perhatian dari negara. Kami berharap laporan ini dapat menjadi dasar bagi DPR RI untuk mendorong instansi terkait melakukan verifikasi, pemeriksaan, serta langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Isu lingkungan tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut keberlanjutan ekosistem dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," terang Ghulam Sementara, Direktur Tim Khusus Ekologi PB PMII, Aceng Ahmad Sehabudin, menegaskan persoalan lingkungan hidup telah menjadi isu nasional yang membutuhkan perhatian seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran lingkungan harus ditindaklanjuti secara profesional dan berbasis fakta. "PB PMII memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia, termasuk laporan yang disampaikan PKC PMII Riau mengenai dugaan pelanggaran di kawasan DAS Rokan Kiri. Laporan seperti ini harus dipandang sebagai bagian dari partisipasi publik dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi, investigasi, dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan perlindungan terhadap fungsi ekologis kawasan," ujarnya. Di kegiatan yang sama, Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyampaikan laporan tersebut telah diterima dan akan dipelajari sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI. "Kami menerima laporan yang disampaikan PKC PMII Riau sebagai bagian dari aspirasi masyarakat. Selanjutnya laporan ini akan kami pelajari secara mendalam sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan, termasuk peninjauan lapangan atau pembentukan tim sesuai kewenangan yang dimiliki, agar seluruh informasi yang disampaikan dapat diverifikasi secara objektif," ucap Syafruddin. PKC PMII Riau berharap laporan tersebut menjadi perhatian DPR RI sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tata kelola lingkungan hidup dan sumber daya alam. Organisasi tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses tindak lanjut laporan hingga terdapat kepastian hukum dan kejelasan atas informasi yang telah disampaikan masyarakat.
Mengulik Kebenaran Posisi Ketua DPRD Inhu di PT AMI, Kantor Perusahaan Tepat Sebelah Rumah Megahnya
Usut punya usut, ternyata bengkel dan kantor PT AMI Group ini berada di sebelah rumah megah sang Ketua DPRD di Jalan Stanvack, Kelurahan Pematang Reba, Inhu, Riau.