Riau
Sorotan terbaru dari Tag # Riau
Oalah! Sempat Jadi Narasumber di Media, Ternyata 'Kucil' Masuk DPO Konflik Lahan di Sungai Raya Inhu
Kucil' masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus konflik di Sungai Raya tersebut.
Ancaman Asap di Riau, BEM KSI Riau Usulkan Transformasi Green Policing Jadi Sistem
Pekanbaru, katakabar.com - BEM Kristiani Seluruh Indonesia Wilayah Riau (BEM KSI Riau) menyampaikan imbauan kepada seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan secara bersama, terintegrasi, dan tidak bergantung pada satu figur atau satu institusi tertentu.
Kabut Asap Pekat, PKC PMII Minta Penanganan Karhutla Tak Terganggu Pergantian Kapolda Riau
Pekanbaru, katakabar.com - Kabut asap kembali selimuti sejumlah wilayah di Riau. Kondisi ini mulai mengganggu aktivitas masyarakat seperti jarak pandang menurun, dan berdampak pada mobilitas transportasi udara dan darat.
Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Lompat Tembok, Diduga Ada Kelalaian Petugas
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian dilaporkan melarikan diri, Senin (5/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku kabur diduga dengan cara melompati tembok pembatas lembaga yang tinggi.
Antusiasme Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
Pekanbaru, katakabar.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar daerah operasi di Provinsi Riau. Wujuda dari komitmen tersebut, PHR mendorong generasi muda Riau untuk lebih mengenali perkembangan industri minyak dan gas bumi (migas) sekaligus memahami kebutuhan kompetensi dunia kerja, serta siap menangkap peluang karier di sektor energi nasional.
Pusat Cekik Siak: DBH Sawit Tak Adil, Migas Tersunat
Bupati Siak Afni Zulkifli terus meneriakkan keadilan bagi daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) dan kelapa sawit ke pusat.
Dana Kampung 'Disunat', Eks Penghulu Rawa Mekar Jaya Masuk Sel Polres Siak
Polres Siak menetapkan mantan Penghulu Kampung Rawa Mekar Jaya di Kecamatan Sungai Apit, berinisial H (52) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kampung tahun anggaran 2021 dan 2022.
Soal Pemusnahan BB di Kajari Rohul, Kasi BB: Ganja 405,51 Gram dan Sabu 119,01 Gram dari 76 Perkara Dimusnahkan
Kajari Rokan Hulu: proses sudah sesuai aturan barang bukti perkara selesai wajib diimusnahkan" Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan pemusnahan barang bukti, Selasa (29/9) kemarin. Kegiatan pemusnahan barang bukti dari total 76 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap diurus dalam satu proses.
Hasil Akhir Gugatan Ade Rinaldi: PN Bangkinang Resmi Tolak Gugatan
Bangkinang, katakabar.com - Perkara Gugatan Sederhana Nomor 16/Pdt.G.S/2026/PN.Bkn antara Ade Rinaldi selaku Penggugat dan Imron Saleh sebagai Tergugat berakhir dengan putusan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO). Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bangkinang yang baca putusan ketika persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum, Senin (28/9). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan gugatan yang diajukan Penggugat tidak dapat diterima. Pertimbangan hakim sebagaimana disampaikan dalam persidangan menjadi dasar putusan tersebut, sehingga perkara tidak berlanjut pada pemeriksaan pokok sengketa dalam mekanisme Gugatan Sederhana. Perkara ini sebelumnya berkaitan dengan dalil wanprestasi mengenai komitmen fee yang nilainya disebut mencapai Rp448 juta. Tetapi, dengan putusan tidak dapat diterimanya gugatan, dalil tersebut tidak sampai diperiksa dan diputus pada pokok substansi perkara melalui mekanisme Gugatan Sederhana tersebut. Usai persidangan, Kuasa Hukum Tergugat, Yulsandi Pramana Putra, S.H., M.Kn., dari YPP & Partners Law Firm, menyampaikan apresiasi terhadap proses persidangan yang telah berjalan. “Sejak awal kami meyakini bahwa perkara ini tidak memenuhi kualifikasi Gugatan Sederhana. Terima kasih kepada Hakim Tunggal yang telah memeriksa dan mengadili perkara ini secara objektif,” ujar Yulsandi. Pihak Tergugat menyatakan menerima putusan yang telah dibacakan dan mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses serta keputusan hukum yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Bangkinang. Putusan tersebut sekaligus memberikan kepastian terhadap posisi Imron Saleh dalam perkara yang selama ini dikaitkan dengan dugaan wanprestasi komitmen fee sebesar Rp448 juta. Dengan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, perkara tersebut tidak menghasilkan putusan yang menyatakan tergugat terbukti melakukan wanprestasi sebagaimana didalilkan penggugat. Pihak Tergugat berharap putusan tersebut dapat menjadi pijakan yang objektif bagi masyarakat dalam melihat perkara ini serta tidak lagi menimbulkan kesimpulan di luar apa yang telah diputuskan pengadilan.
Gudang Oplosan Muncul di Pemukiman, BBM Langka Warga Rohul Terpekik: Polisi Harus Turun Tangan Sekarang!
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di saat rakyat Rokan Hulu bergelut menahan napas berburu bahan bakar minyak yang nyaris lenyap dari pasaran, antrean mengular tak berujung di pom bensin, dan harga di pasar gelap melambung tak masuk akal, kenyataan pahit justru mencuat di tengah permukiman warga.