kabur
Sorotan terbaru dari Tag # kabur
Setiap Hari, Satu Motor Rental Hilang Dibawa Kabur atau digadai Penyewa
Jakarta, katakabar.com - Pernah merasa kalau proses sewa motor sangat rumit lantaran diminta lampiran foto Identitas diri seperti KTP, SIM, tiket perjalanan, tiket hotel, dan lain sebagainya? Yap harap maklum karena memang bisnis sewa motor adalah salah satu bisnis dengan risiko cukup tinggi. Hanvey Xavero, Co Founder dan CEO YourBestie, salah satu penyedia jasa sewa motor terbesar di Indonesia, mengatakan setiap hari ada setidaknya satu motor yang hilang, digadaikan, atau bermasalah di seluruh Indonesia. Data ini didapat dari riset yang dilakukan tim YourBestie kepada mitra yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga bagian dari komunitas rental motor terbesar di Indonesia, yakni RMI atau Rental Motor Indonesia. Menurutnya, korban penipuan tidak hanya dari sisi customer, tetapi dari pelaku usaha itu sendiri (Sewa Motor). Modus yang biasa digunakan ialah berpura-pura ingin menyewa motor, kemudian melakukan penggelapan motor itu sendiri. Beberapa alasan customer yang menggadaikan, menjual, atau mengotak atik motor sewaan ialah mulai dari terlilit hutang dan pinjol hingga sekedar untuk menyambung nafas dan makan. Apapun alasannya, perbuatan tersebut tetap dapat dianggap sebagai penggelapan dan dijerat dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. Tetapi, risiko penyewa yang melakukan kejahatan ini sebetulnya tidak sebanding dengan uang yang bisa didapat. Pihak rental apalagi yang tergabung komunitas RMI punya cara tersendiri dalam mencegah dan menanggulangi kejadian ini seperti memasang GPS di tempat tempat tersembunyi hingga proses verifikasi penyewa itu sendiri. Selain itu, pihak rental biasanya punya tim Buser (buru sergap) yang bisa dengan mudah menemukan pelaku penggelapan rental. Jadi selain berurusan dengan hukum, pelaku penggelapan juga bisa mengalami masalah lain dengan pihak rental. Oleh karena itu, jangan coba-coba menggadaikan, menjual, atau menggelapkan motor sewaan ya! pihak rental hadir untuk membantu mobilitas kamu, jadi bantu mereka untuk bisa survive dengan menggunakan sesuai kebutuhan yang benar. Selain itu, mohon maklum kalau memang prosesnya rumit, pihak rental punya risiko tinggi dalam menjalankan bisnisnya. Ikuti alur atau tahapan sewa, jika kamu orang yang berniat baik, proses sewa biasanya akan lancar tanpa kendala. Jika igin sewa di YourBestie, kamu bisa hubungi Instagram atau TikTok @officialyourbestie, website di order.yourbestie.id atau Whatsapp di 0811966634 dan 0817107212.
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sabu Jebolan Rutan Sumut 'Kabur'
Indragiri Hulu, katakabar.com - Seorang pria paruh baya di Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu, Riau kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan belasan paket seberat 13,47 gram. Lelaki itu bernama Ramli 47 tahun, telah ditahan, dan kini mendekam di bui Polres Indragiri Hulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mengejutkan lagi, pelaku ini mengaku pernah kabur dari Rutan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatera Utara pada 2018 lalu dalam kasus serupa. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran membernarkan pelaku dari hasil interogasi pernah ditahan tapi belum habis menjalani masa hukuman berhasil melarikan diri. Penangkapan kasus ini, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah milik pelaku pada Ahad (31/8) sekira pukul 15.00 WIB. "Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus sabu siap edar, sebuah timbangan digital, dua pak plastik pembungkus, sebuah sendok pipet, uang tunai Rp567 ribu, hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” terang Aiptu Misran. Pihaknya menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.