Home / Sumut / 1226 Sertifikat Tanah Masyarakat Diserahkan Kantor Pertanahan Kepada Walikota Binjai
1226 Sertifikat Tanah Masyarakat Diserahkan Kantor Pertanahan Kepada Walikota Binjai
Binjai, katakabar.com- Kantor Pertanahan Kota Binjai menyerahkan sebanyak 1226 persil sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota Binjai.
Ribuan sertifikat tanah tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP didampingi Kepala BPKPAD Kota Binjai Erwin Toga Purba, S.Sos, M.SP.
Turut mendampingi Walikota Binjai, Kepala Bidang Aset BPKPAD Kota Binjai Umrizal Ginting, SE, MM di Kantor Pertanahan Kota Binjai, Jalan Samanhudi Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Jumat (29/12).
Dalam sambutannya Wali Kota Binjai mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pertanahan Kota Binjai atas diserahkannya sertifikat tanah yang menandakan legalnya aset kepemilikan Pemerintah Kota Binjai.
"Terima kasih sekali lagi atas bantuan BPN Kota Binjai terhadap penertiban aset Pemerintah Kota Binjai", ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Binjai Hasinuddin, S.H., M.Hum berharap kerja sama antara BPN Kota Binjai dan Pemerintah Kota Binjai tetap terjalin dengan baik sehingga program kedepannya dapat terlaksana.
Komentar Via Facebook :