Inhu, katakabar.com – Belum genap sepekan dilantik jadi Kasat Narkoba di Polres Inhu, AKP Rian Onel langsung mengamankan para pemuja barang haram tersebut.

Di bawah komandonya, tim Satres Narkoba Polres Inhu berhasil membongkar tiga kasus peredaran narkotika sekaligus dalam kurun waktu tiga hari, dengan total barang bukti sabu seberat 120,73 gram dan ganja 2,97 gram.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan enam orang tersangka, di antaranya JA alias Anton yang dikenal sebagai anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi.

Nurhasanah ini dijuluki 'Ratu Narkoba' di Inhu. Saat ini dia sedang menjalani hukuman kasus narkoba serta disidik dalam kasus pencucian uang.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, langkah cepat tim di lapangan merupakan bukti komitmen Polisi memberantas narkoba di Inhu hingga ke akar-akarnya.

"Belum sepekan menjabat, Pak Kasat langsung memimpin penyelidikan. Ini bukti kami menindaklanjuti setiap informasi masyarakat dengan cepat," ujar Aiptu Misran, Rabu (22/7).

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (20/7) pukul 23.15 WIB di Jalan Aski Aris Gang Pintu Air, Kelurahan Kampung Dagang. Berawal laporan warga, tim menggerebek lokasi dan menangkap M Tahir alias Uniang. Pria ini juga pernah ditangkap bersama Mak Gadi bersama DW. 

Dari tangan Tahir ditemukan lima paket sabu yang diselipkan di jempol kaki kikirinya. Saat penggeledahan di rumah aparat juga menemukan 21 paket sabu, uang tunai Rp530 ribu, alat kemas, dua ponsel, dan dua motor. Total sabu tahap ini mencapai 6,36 gram.

Berdasarkan pengakuan Tahir, pengembangan pun dilakukan. Tim langsung bergerak pada Selasa (21/7) dini hari dan menangkap pemasoknya yakni MRL alias Lubis, di sebuah pondok di Kampung Dagang.

Hasil interogasi terhadap Lubis, kemudian aparat mengarah ke lokasi tak jauh dari sana, di mana diamankan JA alias Anton dan KM. Di lokasi ini disita lima paket sabu (11,72 gram), satu paket ganja (2,97 gram), timbangan digital, uang Rp515 ribu, tiga ponsel, buku catatan, dan dua motor. Anton mengaku sabu diperoleh dari Lubis, sedangkan ganja dari KM. 

"Sementara DW ditetapkan jadi tersangka karena membantu pengambilan barang," kata Aiptu Misran.