Binjai, Katakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum. Pemusnahan dilakukan di kantor Kejari Binjai Jalan T Amir Hamzah, Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (17/12/2025).

Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap bertujuan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kegiatan kuga penanda akhir perjalanan puluhan perkara hukum yang sempat mengganggu ketenangan kota kecil dengan dinamika tinggi itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Dr. Iwan Setiawan, menegaskan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial. Ia menyebut kegiatan sebagai bagian dari tugas jaksa eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht.

"Ini adalah akhir dari tugas kami sebagai jaksa eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan secara profesional, akuntabel, dan transparan," kata Iwan.

Pemusnahan barang bukti, elas Iwan, bertujuan menuntaskan penanganan benda sitaan secara optimal. Langkah ini sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tidak ada satu pun barang bukti yang disalahgunakan. Saya jamin itu," kata Iwan, di hadapan tamu undangan dan awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum periode Agustus hingga 2 Desember 2025. Total terdapat 68 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari jumlah itu, 46 perkara merupakan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat sekitar 598 gram, 127 butir ekstasi, serta ganja seberat 45 gram.

Selain narkotika, Kejari Binjai juga memusnahkan barang bukti dari perkara lainnya. Bidang tindak pidana umum dan oharda mencakup 18 perkara berupa pakaian dan barang lain hasil kejahatan. Sementara tiga perkara lainnya terkait kejahatan konvensional melibatkan senjata tajam dan barang bukti sejenis.

Pemusnahan barang bukti seperti sajam menggunakan mesin potong. Untuk barang bukti narkotika jenis ganja dilakukan dengan dibakar. Sementara sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan diblender dan disaksikan seluruh unsur Forkompimda.