Pekanbaru, katakabar.com - Harga Crude Palm Oil (CPO) naik dongkrak Tandan Buah Segara (TBS) kelapa sawit mitra plasma sehingga dihargai Rp3.695 per kiligram pekan ini.

Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim sudah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Dari hasil penetapan harga kelapa sawit periode 1 hingga 7 Oktober 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau Defris Hatmaja mengutarakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 16,23 per kilogram setara 0,44 persen dari harga periode lalu. Jadi, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.695,92 per kilogram, dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp17,38 per kilogram. Di periode ini indeks K yang dipakai indeks K untuk 1 bulan ke depan, yakni 92,75 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp7,14 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp313,68 dari pekan lalu,” jelasnya, dilansir dari laman media center Riau, Rabu (1/10) malam.

Kata Defris, ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periodeini Rp14.601,20 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp14.010,00.

“Kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh timuntuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebihdisebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

Pada penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan (Disbun)  Provinsi Riau, dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ini penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau

No. 35 Periode 1 hingga 7 Oktober 2O25, meliputi: umur 3 tahun Rp2.855,17 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.230,71 per killgram, umur 5 tahun Rp3.422,16 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.570,28 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.647,87 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.690,88 per kilogram, umur 9 tahun Rp3.695,92 per kilogram, umur 10-20 tahun Rp3.676,83 per kilogram, umur 21 tahun Rp3.620,03 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.565,82 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.507,67 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.444,06 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.372,38 per kilogram.