Home / Nasional / Disbun Kaltim Usulkan Percepatan Sarpas dan Replanting
Rakor di Kementan RI
Disbun Kaltim Usulkan Percepatan Sarpas dan Replanting
Jakarta, katakabar.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia dua hari lamanya dari 30 November hingga 1 Desember 2023 lalu, di salah satu hotel dilanjutkan di Audiotorium Kementan RI Jakarta.
Selain Disbun Kalimantan Timur yang ikut, Disbun Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia turut mengikuti Rakor Kementan RI.
Sekretaris Disbun Kalimantan Timur, Surono turut mendampingi Kadisbun Kaltim, Ahmad Muzakkir menyebutkan, agenda ini komitmen pemerintah dalam mengembangkan komoditas perkebunan di negeri ini.
“Ini upaya untuk membangun sinergi antara berbagai stakeholder dan pelaku usaha bidang perkebunan kelapa sawit di Indonesia,” ujar Surono bye telepon genggamnya, dua hari lalu, dilansir dari laman website resmi Pemprov Kalimantan Timur, pada Ahad (3/12).
Kegiatan ini, harap Surono, perkebunan kelapa sawit di Indonesia khususnya di 'Bumi Etam' nama lain dari Kalimantan Timur terus meningkat dengan tata kelola yang lebih berkualitas.
“Dengan semangat perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit ini dapat mendorong peningkatan produksi, produktivitas dan mutu komoditas kelapa sawit,” harapnya.
Di sesi agenda pembukaan kegiatan ini, tutur Surono, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Aldi Praptono paparkan program Sarana dan Prasarana (Sarpas) perkebunan kelapa sawit.
Tidak hanya itu, kata Surono, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendukung dan turut menjabarkan pada iegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpas) perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Kepala Disbun Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir menimpali, pada Rapat Koordinasi (Rakor) kita sampaikan berbagai hal yang diperlukan untuk percepatan Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting pada 2024 mendatang.
“Kita usulkan benih, pupuk dan pestisida melalui intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan jalan produksi, alat pasca panen dan untuk kegiatan ISPO. Di mana kebijakan Kementan Ri bertujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia),” terangnya.
“Harapannya, usulan pada 2024 mudah-mudahan dapat direalisasikan Kementerian Pertanian (Kementan) RI,” ucapnya.
Menurutnya, pengusulan percepatan perkebunan sawit merupakan permintaan dari setiap daerah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur.
Tapi, ulas Muzakkir, ada beberapa daerah seperti Kutai Barat (Kubar), Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar) terdapat syarat belum terpenuhi saat diverifikasi pihak Disbun Kalimantan Timur.
“Kami hanya memverifikasi dan meneruskannya ke Direktorat Jendral Perkebunan,” tegas Muzakkir.
Beberapa daerah tadi, sebut Muzakkir lagi, belum memiliki surat dari Kantor Pertanahan yang menyatakan bahwa lokasi masyarakat yang diusulkan berada di luar hak guna usaha (HGU) yang ada, dan itu kewenangan Kantor Pertanahan atau BPN untuk menerbitkan.
Hal ini sesuai amanat yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana Dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Artinya, Survey dan identifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL) harus Clean and Clear atau CNC,” imbuhnya.
Diketahui, Direktorat Jendral (Ditjen) Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan dan Percepatan Kegiatan Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Komentar Via Facebook :