Home / Riau / Disetujui, RAPBD-P Rohul 2024 Sebesar Rp2,02 Triliun
Disetujui, RAPBD-P Rohul 2024 Sebesar Rp2,02 Triliun
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan total sebesar Rp2.027.353.825.501, Senin (30/9) pukul 19.00 WIB kemarin.
Selanjutnya, Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024.
Pengambilan keputusan pengesahan APBD Perubahan Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 tersebut ditandai dengan ketuk palu Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Nono Patria Pratama SE didampingi Porkot Lubis SH MH saat memimpin pelaksanaan rapat paripurna penyampaian laporan DPRD atas pembahasan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan dan pengumuman pembentukan fraksi DPRD Rokan Hulu.
Sebelumnya, Juru Bicara DPRD Rokan Hulu, Karneng Dimara Lubis SH melaporkan hasil pembahasan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rokan Hulu.
Lalu, Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Nono Patria Pratama menanyakan sebanyak tiga kali kepada seluruh Anggota DPRD Rokan Hulu yang hadir dalam rapat paripurna. Apakah saudara-saudara setuju Ranperda tentang Perubahan APBD Rohul Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah?
Puluhan Anggota DPRD Rokan Hulu yang hadir dengan tegas dan secara serentak nyatakan setuju. Pimpinan DPRD langsung mengetuk palu sebanyak tiga kali tanda disetujui Ranperda RAPBD Perubahan Rokan Hulu Tahun 2024.
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul menjadi riuh dengan suara tepuk tangan termasuk Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, Forkopimda, Sekda Rokan Hulu, Muhammad Zaki SSTP MSi, Anggota DPRD dan OPD Rokan Hulu yang hadir.
Setelah ketuk palu tanda disetujuinya Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Rokan Hulu didampingi Sekwan Rokan Hulu, Drs H Sariaman MSi yang disaksikan puluhan Anggota DPRD Rohul yang hadir.
Disetujuinya RAPBD Perubahan Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu yang terhormat, atas dukungan dan komitmen bersama dengan Pemkab Rokan Hulu, yang telah melakukan pembahasan alot, siang dan malam hingga disetujuinya Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024.
''Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Rokan Hulu sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota dewan yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dimana proses pembahasan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar,'' ujarnya.
Bupati Rokan Hulu dua periode ini menjelaskan, Ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui ini melalui tahapan pembahasan, berupa pembahasan rencana kerja dan perubahan anggaran yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD bersama TAPD dan OPD Rokan Hulu.
"Dari laporan pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD bersama TAPD Rokan Hulu untuk pendapatan daerah secara keseluruhan pada Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 disetujui sebesar Rp2.027.353.825.501," jelasnya.
Rinciannya, kata H Sukkman, yakni Kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetujui sebesar Rp184.523.561.036, Kelompok Pendapatan Transfer disetujui sebesar Rp1.842.830.264.465.
"Jadi, Belanja Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.099.978.436.033," ucapnya.
Menurut H Sukiman, untuk Belanja Operasi disetujui sebesar Rp1.404.435.103.569, Belanja Modal disetujui sebesar Rp421.313.676.579, Belanja Tidak Terduga disetujui sebesar Rp4.349.213.219, Belanja Transfer disetujui sebesar 269.880.442.666.
Terus, lanjut H Sukiman, pada komponen pembiayaan, di mana penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp73.324.610.532. Sedangkan pengeluaran pembiayaan di dalam Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 disetujui sebesar Rp700 juta, sebagai pemenuhan penyertaan modal daerah pada Bank BPR Rokan Hulu.
Ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang disetujui ini, harap Orang nomor satu Rokan Hulu ini, hendaknya dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan. Baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan dengan harapan tidak mengalami kendala, serta juga dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat Rokan Hulu.
Komentar Via Facebook :