Home / Sawit / Himpun Masukan, Lemhanas Tentukan Platform Perhitungan Emisi Sawit
Himpun Masukan, Lemhanas Tentukan Platform Perhitungan Emisi Sawit
Pekanbaru, katakabar.com - Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) taja Forum Group Discussion (FGD) guna "Tentukan Platform Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca Industri Kelapa Sawit Indonesia yang Terpercaya dan Diakui di Tingkat Nasional dan Internasional” di Pekanbaru, Riau, Rabu (9/10).
FGD ini dipimpin Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Reni Mayerni. Menurutnya, kegiatan ini penting karena industri minyak sawit di Indonesia berkontribusi besar pada ekonomi secara nasional.
"Volume Crude Palm Oil (CPO) yang diekspor tahun 2023 totalnya 30,380 juta ton dengan senilai USD 25,070 milyar sesuai dengan data BPS," kata Reni lewat keterangan resmi di Pekanbaru, dilansir dari laman EMG, Rabu malam.
Selain diekspor bentuk CPO, kata Reni, hasil olahan minyak kelapa sawit Indonesia juga dijual dalam bentuk olahan atau produk turunan baik oleofood maupun oleokimia.
"Tapi di balik kontribusi itu, di saat yang sama, industri sawit sering diasosiasikan sebagai penghasil emisi karbon yang tinggi. Untuk itu, platform yang tepat dalam menghitung emisi sangat diperlukan," tegasnya.
Bidang Sustainability GAPKI, Bandung Sahari menyebutkan, ada beberapa institusi yang telah mengeluarkan platform perhitungan emisi gas rumah kaca dari produksi minyak sawit seperti RSPO, ISCC, dan GHG Protocol.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun draft Pedoman IGRK perkebunan dan industri sawit Indonesia. Tapi perhitungannya masih beda-beda, walaupun katanya memakai dasar yang sama. Untuk itu harus kita tentukan apa yang akan kita pakai, mana yang paling tepat sesuai datanya agar perhitungannya sesuai secara keseluruhan," jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menuturkan, kepolisian ikut berupaya mengantisipasi dampak negatif dari pesatnya perkembangan sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait pengerusakan hutan.
"Polda Riau sedang mengejar pengusaha yang terindikasi terlibat dalam kasus perambahan hutan," ucapnya.
Untuk itu, sebut Kombes Pol Nasriadi, apresiasi sejumlah pihak yang masih peduli pada penyelamatan lingkungan.
"Sering kali laporan tindak pidana bidang kehutanan datang dari masyarakat peduli lingkungan maupun dinas terkait. Kami sangat terbantu sekali berkat dukungan ini," tandasnya.
Komentar Via Facebook :