Home / Hukrim / 'Jumat Curhat', Polres Ajak Warga Desa Alahair Timur Bersama Cipko dan Cegah TPPO
'Jumat Curhat', Polres Ajak Warga Desa Alahair Timur Bersama Cipko dan Cegah TPPO
Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti laksanakan giat 'Jumat Curhat' bersama warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, pada Jumat (8/9) pagi kemarin.
'Jumat Curhat' digelar di kantor Desa Alahair Timur itu dihadiri Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Yudi Setiawan, Kepala Desa Alahair Timur Waluyo, Kasat Reskrim, Iptu AGD Simamora, Kbo Sat Intelkam, Ipda Mada Surya, personel Polres dan puluhan warga setempat.
Kegiatan 'Jumat Curhat' ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan bersilaturahmi dengan masyarakat, saling bertukar pikiran, usulan, saran, maupun permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa Alahair Timur, silahkan disampaikan, kata Kabag Ops, Kompol Yudi Setiawan wakili Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul.
Untuk itu ajak Kompol Yudi, mari bersama-sama menjaga Kamtibmas biar kita semua bisa saling merasa aman dan nyaman.
Polri sudah punya aplikasi Super APP. Ini bentuk komitmen kepolisian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang lebih sederhana dan mudah agar masyarakat mendapatkan pelayanan prima.
"Segala pelayanan yang dibutuhkan masyarakat bisa diakses dengan hanya menggunakan hanphone. Selain itu, Polri punya layanan cepat melalui call center 110 Polri yang dapat mencatat atau merekam setiap interaksi Polri dan masyarakat," tegasnya
Saat ini kata Kompol Yudi, dilaksanakan kegiatan operasi Kepolisian Zebra Lancang Kuning 2023 dari 4 hingga 17 Septermber 2023 nanti.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melengkapi kendaraan maupun persyaratan perorangan saat berkendara, tambahnya.
Kasat Reskrim, Iptu Agd Simamora menimpali, tentang tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Meranti cukup tinggi. Ini disebabkan daerah ini wilayah kepulauan yang berbatasan dengan negara tetangga. Persoalan ini tengah menjadi perhatian khusus oleh pemerintah.
"Saat ini pemerintah melakukan pendataan terhadap masyarakat Meranti yang bekerja ke luar negeri. Tujuannya untuk memudahkan pekerja mendapatkan izin resmi dari pemerintah untuk bekerja di luar negeri dengan pembuatan pasport maupun izin.
"Jika tidak dilakukan pendataan, dikhawatirkan berdampak buruk bagi masyarakat yang menjadi tenaga kerja di luar negeri secara ilegal. Kami berharap masyarakat dapat membantu Kepolisian dalam menangani kasus ini untuk membentengi serta menekan angka TPPO," seru Kasat Reskrim.
Di sisi lainnya, Kbo Sat Intelkam Ipda Mada Surya informasikan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara telah melegalkan judi online, mereka merekrut anak-anak muda yang memiliki kemampuan dalam mengaplikasikan komputer.
"Dikhawatirkan ada situs-situs yang merekrut anak-anak muda di Kepulauan Meranti ini bekerja sebagai admin judi online. Lantatan itu, masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk membina anak-anak kita agar terhindar dari pengaruh perjudian online," bebernya.
Pertemuan diisi dengan dialog dan tanya jawab, diantaranya soal iming-iming lowongan pekerjaan di luar negeri yang membuat warga tergiur, dan masyarakat pertanyakan pengaduan masyarakat kepada kepolisian.
Pihaknya telah melaksanakan rapat mengenai TPPO bersama TNI, pemerintah daerah, KSOP dan instansi terkait lainnya.
"Kami persilahkan masyarakat untuk memberikan laporan terkait adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan akan kami tindak lebih lanjut," sebut Kompol Yudi.
Pertemuan 'Jumat Curhat' itu ditutup dengan menyerahkan dana bantuan langsung tunai kepada Desa Alahair Timur tahun 2023.
Komentar Via Facebook :