Teluk Kuantan, katakabar.com - Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang meminta semua elemen masyarakat 'Kota Jalur' menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pasangan Calon (Paslon), Adam-Sutoyo terkait perkara Pilkada 2024, Selasa (4/2).
"Saya meminta agar seluruh masyarakat Kuansing menghormati apapun hasil putusan MK, dan menerima dengan hati legowo," ujarnya diteruskan Kasi Humas Polres Kuansing, Iptu Aman Sembiring melalui press release diterima katakabar.com Senin sore.
Ditegaskannya, masyarakat Kuansing senantiasa menjaga situasi Kamtibmas jelang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Suhardiman Amby- Mukhlisin hasil Pilkada yang akan dilakukan KPU dalam waktu dekat ini.
"Kita telah siapkan personel rutin melakukan patroli di sejumlah objek vital agar Kamtibmas tetap kondusif," terangnya.
Selain itu, sambungnya, Polres Kuansing menempatkan personel di kantor KPU jelang penetapan.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung KPU dalam menjalankan tugasnya selama dan setelah proses Pilkada," ucapnya.
Diketahui, MK pada Selasa, 4 Februari 2025 membacakan putusan dismissal (putusan sela) terhadap gugatan Pemilukada yang diajukan Paslon urut 2, Adam-Sutoyo.
Di sidang pembacaan putusan sela yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr Suhartoyo SH MH, menolak semua materi gugatan yang diajukan oleh paslon urut 2, Adam-Sutoyo (AYO) dan menerima semua eksepsi yang disampaikan termohon, yakni KPU Kuansing dan pihak terkait, paslon urut 1 Suhardiman Amby-Mukhlisin (SDM).
Baik soal materi proses pelantikan dan mutasi dilingkungan Pemkab Kuansing tanggal 20 dan 21 Maret 2024, bantuan jalur bagi desa-desa di Kuansing sebesar Rp50 juta sudah tercantum dalam Perda APBD tahun 2024, dugaan pelanggaran kampanye tidak ada STTP dan materi lainnya.
"Mengabulkan semua eksepsi termohon dan pihak terkait, dan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," sebut Suhartoyo membacakan amar putusan sela MK terhadap PHPU Pemilukada Kuansing.
Kapolres Kuansing Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca MK Tolak Gugatan Paslon Adam-Sutoya
Diskusi pembaca untuk berita ini