Home / Politik / KPID Riau Ekspos Hasil Pemantauan Iklan Kampanye Pemilu 2024, Ini Hasilnya
KPID Riau Ekspos Hasil Pemantauan Iklan Kampanye Pemilu 2024, Ini Hasilnya
Pekanbaru, katakabar.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melakukan Pengawasan atas Pemberitaan dan Siaran Iklan Kampanye Pemilu 2024 pada Lembaga Penyiaran di Provinsi Riau.
Hasilnya, selama masa tahapan kampanye hingga masa tenang tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait iklan dan pemberitaan di lembaga penyiaran di Riau.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPID Riau, Warsito pada acara Coffee Morning di Kantor KPID Riau, Jalan Gajah Mada Nomor 200 Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (7/3/2024)
Acara ini mengusung tema “Ekspose Hasil Pengawasan atas Pemberitaan dan Siaran Iklan Kampanye Pemilu 2024 pada Lembaga Penyiaran di Provinsi Riau”.
Warsito menjelaskan bahwa pengawasan KPID Riau dilakukan terhadap lembaga penyiaran lokal yakni 48 lembaga penyiaran radio dan 2 lembaga penyiaran TV maupun TV jaringan.
Ketua KPID Riau, Hisam Setiawan mengatakan acara ini bertujuan untuk menginformasikan kepada publik terkait hasil pengawasan KPID Riau pada lembaga penyiaran baik televisi dan radio di Provinsi Riau dalam tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Hisam menjelaskan pentingnya pemantauan dan pengawasan terhadap pemberitaan dan siaran iklan kampanye Pemilu 2024 di Lembaga Penyiaran baik televisi dan radio di Provinsi Riau.
“Kegiatan Coffee Morning merupakan penyampaian hasil pemantauan dan pengawasan kami selaku Lembaga Negara Independen yang merupakan perwakilan masyarakat di bidang penyiaran untuk memastikan semua pemberitaan, isi siaran, dan iklan kampanye yang disiarkan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Hisam menambahkan tujuan lain dari kegiatan ini yaitu sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen KPID Riau untuk menyampaikan laporan kinerja pengawasan KPID selama tahapan Pemilu 2024 kepada publik secara luas.
Selain itu, sebagai bahan evaluasi bersama KPU dan Bawaslu Riau yang tergabung dalam Gugus Tugas Pemantauan dan Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2024 untuk mempersiapkan sistem koordinasi yang lebih baik pada pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang di Provinsi Riau.
Pada kesempatan sama salah satunya adalah Asril Darma, selaku Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau menyampaikan pentingnya transparansi dan akses informasi yang baik dalam tahapan kampanye Pemilu 2024. Ia menjelaskan bagaimana Komisi Informasi (KI) Riau berperan dalam memastikan akses informasi yang berkualitas didapatkan bagi masyarakat Riau.
Acara Coffee Morning ini dihadiri oleh para perwakilan lembaga penyiaran, media, akademisi, dan stakeholder terkait lainnya. Coffee Morning dilaksanakan dengan metode diskusi yang hangat dan interaktif, dimana para peserta dapat berbagi pengalaman dan pandangan terkait isi siaran, pemberitaan, dan siaran iklan pemilu 2024 di Provinsi Riau.
Komentar Via Facebook :