Home / Politik / KPU Kepulauan Meranti Taja Bimtek Diikuti 45 Orang PPK dan 303 PPS
KPU Kepulauan Meranti Taja Bimtek Diikuti 45 Orang PPK dan 303 PPS
Selatpanjang, katakabar.com - Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 hitung mundur tinggal 21 hari lagi dari sekarang. Guna optimalkan pelaksanaan perhelatan lima tahunan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti taja Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara pada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di mana totalnya 45 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) totalnya 303 orang di ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Selasa kemarin.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid kepada wartawan mengatakan , pelaksanaan bimbingan teknis ini khusus PPK dan PPS tentang pemungutan dan penghitungan suara di hari H Pemilu 2024.
"Kalau PPK dan PPS bimbingan teknis, KPPS akan melaksanakan bimtek setelah dilantik pada 25 Januari nanti," ujarnya.
Kegiatan digelar dua hari lamanya, kata Hamid, dengan materi terkait proses pemungutan dihari H dan proses penghitungan hasil di hari H atau di TPS.
Di bimbingan teknik menekankan kepada penggunaan aplikasi Sirekap wajib digunakan masing-masing KPPS agar tidak ada kesalahan saat penggunaan aplikasi itu.
"Jadi, secara garis besarnya terkait pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap jelasnya lagi," jelasnya.
Mengenai warga Indonesia umumnya, warga Kepulauan Meranti khususnya di mana administrasinya di luar daerah asalnya, KPU sudah mengimbau agar mengurus daftar pindah memilih hingga 15 Januari 2023 dan lewat dari 15 pindah memilih ditutup kecuali untuk beberapa kondisi, misalnya orang karena penugasan, orang lagi merawat , karena proses bencana alam, dengan catatan bagi orang yang tugas harus disertakan dengan surat tugasnya dimulai dari 16 Januari hingg 7 Februari 2023.
Ketua KPU Kepulauan Meranti beserta internal, sekretariat KPU Provinsi, Kasubag KPU Provinsi, Kabag Ops Polres, Yudi Setiawan, Peserta PPK dan PPS Kabupaten Kepulauan Meranti turut hadir.
Komentar Via Facebook :