Pasir Pengaraian, katakabar com - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karya Cipta Nirvana (KCN) atau yang akrab disebut Tukiang berulah lagi. Limbah cair yang dihasilkan PKS PT KCN kesekian kalinya kotori aliran Sungai Ngaso, akibatnya membawa dampak negatif bagi masyarakat dan ekosistem lingkungan di sekitar sungai.

Lagi dan lagi tak hanya sekali ini, PKS PT KCN sudah sering dituding menjadi penyebab tercemarnya aliran Sungai Ngaso. Lihat, tidak cuma perubahan fisik kondisi air Sungai Ngaso dan banyak habitat Sungai Ngaso, misalnya ditemukan ikan mati di aliran sungai beberapa waktu lalu.

Manajer PKS PT KCN, Amelia kepada katakabar.com pada Sabtu (16/12) menjelaskan sebab musabab melubernya limbah cair PKS PT KCN ke aliran Sungai Ngaso.

"Coba ditanyakan kepada Humas untuk penjelasan lebih lanjut," ujar Amelia singkat berhati-hati dan tak ingin berspekulasi dengan persoalan limbah cair yang diduga disebabkan PKS PT KCN ini.

Humas PKS PT KCN, Toni Alexander menimpali, saya belum bisa memberikan pernyataan sekarang, sebab saya belum punya data dan belum cek ke lapangan.

"Saya belum bisa memberikan pernyataan sekarang, sebab saya belum punya data dan belum cek ke lapangan," kata Toni.

Perusahaan, tutur Toni, belum bisa memberikan pernyataan lantaran kondisinya masih bersifat issue dan belum jelas kebenarannya.

Tapi, menarik dari persoalan ini tidak sekadar pencemaran limbah cair PKS PT KCN ke media lingkungan.

Kuat dugaan Manajemen PKS PT KCN berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu menutupi kasus pencemaran Limbah cair PKS PT KCN disinyalir bertujuan untuk menghindari PKS PT KCN dari sanksi administratif atau pun sanksi lainnya dari pemeriksaan PPNS-LH.

Sekretaris DLH Rokan Hulh, Muzainul saat konfirmasi mengenai kebenaran jadwal tinjauan lapangan justru menyangkal.

"Setahu saya tidak ada," ucap Muzainul via pesan singkat WhatsApp.

Padahal fakta di lapangan, tim dari DLH Rokan Hulu sudah turun ke lapangan, yakni PKS PT KCN terkait pencemaran lingkungan.

Benar saja, hal ini menimbulkan tanda tanya besar untuk informasi publik.  Apalagi menyangkut kredibilitas DLH Rokan Hulu sebagai Instansi Pemerintah yang harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan perusahaan atau golongan.