Home / Kepulauan Meranti / Lagi, Pemkab Meranti Raih Penghargaan di UHC Award 2024
Lagi, Pemkab Meranti Raih Penghargaan di UHC Award 2024
Jakarta, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti kembali meraih Penghargaan di Universal Health Coverage atau UHC Award 2024.
Kali ini kategori madya dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK penghargaan yang diraih Pemkab Kepulauan Meranti.
Penghargaan itu diterima Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8) siang.
Bambang mengaku bersyukur atas penghargaan yang kembali diterima Pemkab Kepulauan Meranti tersebut. Hal ini buah dari hasil kerja keras berbagai pihak.
"Alhamdulillah, ini kerja keras kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata," ujar Bambang.
Pemkab Kepulauan Meranti, kata Bambang, terus berupaya memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
"Ke depan kita terus berupaya secara maksimal dan semakin memperkuat posisi, sebagai salah satu daerah dengan layanan kesehatan terbaik di Indonesia," terang Sekdakab Kepulauan Meranti itu.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ruriz Akbar PH menimpali, penghargaan kali ini diberikan kepada 33 provinsi dan 460 kabupaten dan kota yang telah mendaftarkan 98 persen penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Disebutkan Bambang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan kategori madya, berkat komitmen menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui program JKN sejak 2019 hingga saat ini.
"Total peserta JKN di Kepulauan Meranti yang terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 216.918 pada semester II Tahun 2023, dan 94 persen dari cakupan tersebut memiliki kepesertaan JKN yang aktif," rincinya.
Selain itu, sambungnya, Kabupaten Kepulauan Meranti pada 1 Agustus Tahun 2023 lalu telah mendapat predikat UHC Non Cut Off. Artinya, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, maka kepesertaan BPJS Kesehatannya dapat langsung aktif dan bisa digunakan pada hari yang sama.
Kegiatan tersebut usung tema 'Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia'.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Presiden RI, Maruf Amin, Menko PMK, Muhadjir Effendy, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dan Presiden International Social Security Association (ISSA), Mohammed Azman, serta gubernur, bupati dan walikota, dan lainnya.
Komentar Via Facebook :