Home / Lingkungan / Langgar Aturan, Satpol PP Pelalawan 'Obrak Abrik' Baliho Caleg
Langgar Aturan, Satpol PP Pelalawan 'Obrak Abrik' Baliho Caleg
Pelalawan, katakabar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan tegak lurus menjalankan aturan tentang pemasangan baliho Calon Legislatif (Caleg).
Buktinya, puluhan personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bongkar secara paksa baliho yang menganggu merusak pemandangan dan keindahan kota di jalur hijau.
Kabid Trantib Satuan Polisi pamong praja, Ramadani Kamal yang pimpin penertiban baliho, dengan cara melakukan penyisiran dari town site 2 hinggai ke desa Makmur Sp 6 , Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Kami dari personel Satpol PP dan Damkar Pelalawan membongkar baliho ukuran besar dan kecil termasuk spanduk yang ditemukan terbentang di kawasan jalur hijau," ujar Ramadani Kamal kepada katakabar.com, pada Kamis (13/7).
Sebelumnya, Satpol PP dan Damkar Pelalawan telah menertibkan dari Simpang Kualo Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, pada Rabu (5/7) lalu.
Selain itu, kawasan simpang Jalan Akasia hingga sepanjang Jalan Lintas Timur hingga ke simpang lampu merah, Jalan Koridor RAPP, Kecamatan Pangkalan kerinci.
"Baliho yang ditertibkan didominasi milik para Caleg yang promosikan diri ikut bertarung di Pemilihan Umum Pemilu 2024 mendatang," ulasnya.
Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum, pasal 8 tertip jalur hijau, taman dan tempat umum, hurup (c), Setiap orang dilarang memasang, menempelkan, menggantungkan benda-benda apapun di pohon, di jalur hijau, taman, trotoar, tempat umum, tiang listrik, tanpa ijin bupati atau pejabat yang di tunjuk,
Pria disapa akrab Dani ini mengimbau para caleg dan yang lainnya, jangan pasang baliho di persimpangan, pertigaan, dan perempatan jalan sebelum waktunya.
"Bagi masyarakat jangan pasang benda atau lainnya di tempat sarana umum, taman, julur hijau, pohon, dan tiang listrik. Paling aman pasang di toko atau kedai atas izin pemilik toko atau kedei atau rumah," serunya.
Apalagi, waktu dekat ini Menteri Kesehatan (Menkes) RI bakal melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Kabupaten Pelalawan, termasuk ke Sp 6 yang menjadi rute Menkes RI. Mari sama-sama kita jaga keindahan kota kita, kotamu, dan kotaku, tandasnya.
Komentar Via Facebook :