Sehari kemudian, Andri bertemu langsung dengan Herdensi di kantor Ombudsman. Herdensi mengapresiasi langkah Andri yang menggunakan mekanisme resmi untuk melaporkan dugaan tersebut.

“Keberanian ini menjadi pemicu motivasi sekaligus bukti konkret bahwa aparatur mampu bekerja dengan integritas. Hal ini membuat masyarakat semakin mudah menaruh harapan dan kepercayaan kepada Pemerintah Kota Medan,” ujar Herdensi.

Herdensi juga menyatakan akan mengajukan permohonan kepada Wali Kota Medan agar Andri mendapat penghargaan atas keberanian dan kejujurannya.

Menurut Herdensi, apresiasi itu diharapkan mendorong ASN dan pegawai Pemko Medan melaporkan persoalan dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Langkah seperti ini penting untuk mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Andri juga tercatat sebagai Ketua Forum Silaturahmi PPPK Paruh Waktu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam kapasitas tersebut, ia mendampingi PPPK Paruh Waktu dari berbagai instansi di lingkungan Pemko Medan yang menyampaikan laporan terkait pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.

Laporan dugaan pungli dalam pengurusan SKP menjadi bagian dari upaya Andri mendorong keterbukaan dan pengawasan pelayanan pemerintahan.

Mekanisme pengaduan dan pengawasan diharapkan memberi ruang bagi aparatur dan masyarakat untuk menyampaikan persoalan sesuai prosedur.