Hasil Kebun Anjlok, dari Jutaan Menjadi Ratusan Ribu Rupiah
Dampak paling nyata dari perubahan pengelolaan, menurut forum, terlihat pada pembagian hasil kebun.
Jika sebelumnya masyarakat menerima Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta setiap bulan, kini sebagian anggota lama disebut hanya memperoleh Rp270 ribu sampai Rp340 ribu setiap tiga bulan.
Ketua Forum Masyarakat Mitra Torganda, Tongku Khalik Hasibuan, mempertanyakan kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat yang memiliki SKT maupun sertifikat justru tidak lagi memperoleh manfaat sebagaimana sebelumnya.
"Kami yang punya SKT dan sertifikat, orang lain yang dikasih hasilnya," ujarnya.
Sekretaris forum, Batara Kurnia, juga mempersoalkan pembentukan Koperasi BAN yang dinilai tidak melibatkan seluruh mitra lama dalam proses pendataan dan verifikasi.
"Kenapa kami malah dibelah? Kenapa kami tidak diverifikasi?" katanya.
Forum mendesak Agrinas dan Satgas PKH membuka data keanggotaan, status lahan, serta mekanisme pembagian hasil perkebunan.
Mediasi Buntu, Konflik Areal Torganda 47 Ribu Hektare Memanas Warga Adukan Agrinas ke DPR dan Komnas HAM
Diskusi pembaca untuk berita ini