Saya terkejut dan spontan berdiri. Dalam hitungan detik saya sudah dikelilingi oleh mereka. Ketika saya hendak bertanya apa yang sedang terjadi, sebuah pukulan mengenai kepala saya. Pukulan berikutnya mengenai kacamata yang saya kenakan hingga patah. Akibat kejadian itu, punggung hidung saya mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Karena seorang diri dan berada dalam posisi terkepung, saya memilih kembali duduk.

Tidak lama kemudian, Robi Cahyadi datang dan duduk tepat di hadapan saya. Posisi M. Nasir bergeser ke samping. Dalam pertemuan tersebut Robi ikut berbicara kepada saya dengan nada yang saya rasakan sebagai bentuk intimidasi.

Sekitar 20 menit kemudian, Robi menyampaikan permintaan maaf.

“Saya minta maaf atas respons anggota saya. Kalau abang mau memperpanjang persoalan ini, itu hak abang. Tetapi kacamata yang patah menjadi tanggung jawab saya. Silakan sampaikan berapa harganya.”

Setelah itu ia menyalami saya. Pada saat bersalaman, salah seorang yang berada di lokasi merekam video, yang saya nilai dapat menimbulkan kesan seolah persoalan telah selesai. Setelah itu mereka meninggalkan lokasi.

Saya kemudian pulang ke rumah. Setelah membersihkan diri dan melaksanakan salat Isya, saya mencoba beristirahat. Namun peristiwa tersebut terus membebani pikiran saya.

Tiga hari kemudian saya memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polres Siak.

Laporan saya diterima dan diproses. Pada tahap awal penyelidikan memang berjalan cukup lambat, namun penyelidik tetap berkomunikasi dengan saya mengenai perkembangan perkara.

Beberapa waktu setelah laporan dibuat, saya memperoleh informasi dari sejumlah rekan bahwa seseorang bernama Faruk mengaku sebagai orang yang memukul saya. 

Menurut cerita yang saya terima, Faruk juga menyampaikan bahwa laporan tersebut belum tentu diproses karena mengaku ada pihak tertentu yang telah menghubungi anggota kepolisian.