Home / Hukrim / Operasi Zebra Toba 2023, Berikut 8 Indikator Pelanggaran Disanksi Tilang
Operasi digelar mulai tanggal 4 sampai 17 Sepetember
Operasi Zebra Toba 2023, Berikut 8 Indikator Pelanggaran Disanksi Tilang
Binjai, Katakabar.com - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Binjai, akan menggelar Operasi Zebra Toba tahun 2023, untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
"Operasi Zebra Toba, akan selama dua pekan, mulai dari tanggal 4 sampai dengan 17 september 2023 mendatang," kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Binjai AKP Agus Ita Ginting, Minggu (3/9/2023).
Dalam operasi, ada delapan indikator pelanggan yang menjadi prioritas untuk diberikan sanksi. Pelanggaran ini meliputi mengunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengunak helm.
"Selain itu, pengemudi dalam pengaru minuman beralkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan kendaraan mengunakan knalpot tidak sesuai standar (Brong), pelanggaran ini akan kita berikan saksi tilang," jelas dia.
Dikatakan Ita, Operasi Zebra Toba dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas. Dengan menggenakan perlengkapan dan mematuhi rambu lalulintas, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan.
"Dengan adanya operasi zebra ini, diharapkan lalulintas di Kota Binjai dapat lebih tertib, menurunnya angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban laka, serta diharapkan nantinya masyarakat dapat lebih tertib pada saat mengikuti pemilu khususnya kampanye," terang dia.
Sebelumnya, Polres Binjai bersama instansi terkait lainnya telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) antar lintas sektoral. Kegiatan dalam rangka operasi kewilayahan dengan sandi Zebra Toba 2023 dilaksanakan di Aula Catur Sakti Polres Binjai.
Dengan rapat kordinasi diharapkan Instansi terkait lain yang ada di Kota Binjai, dapat mendukung dan bekerjasama dengan Polres Binjai dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024 di wilayah hukum Polres Binjai.
Komentar Via Facebook :