Home / Nusantara / Pemerintah Siapkan Jurus dan Strategi Hadapi EUDR
Pemerintah Siapkan Jurus dan Strategi Hadapi EUDR
Jakarta, katakabar.com - Deputi Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud menjelaskan, pihaknya saat ini tengah sapkan berbagai strategi untuk menghadapi implementasi dari European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Strategi itu dirancang untuk menepis tudingan industri kelapa sawit yang tidak berkelanjutan.
“Saat ini kita membangun strategi-strategi untuk mengatasi berbagai tudingan non sustainable di produk-produk kelapa sawit kita," ujar Musdhalifah saat sampaikan sambutan secara virtual di acara Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2023 di Surabaya, dilansir dari laman ANTARA, pada Rabu (25/10).
Strategi pertama itu, kata Musdhalifah, pemerintah tengah berupaya revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Dalam Perpres itu, ditentukan Pelaku Usaha wajib mendapatkan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Rencananya Perpres bakal diperluas dengan mengakomodir ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan aspek keberlanjutan.
“Perpres segera kita perluas dengan mengakomodir ketentuan sustainiblity dengan resident regulation hingga produk-produk hilir di negara kita," ucap Musdhalifah.
Strategi kedua, lanjutnya, membangun clearing house sebagai wadah bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk berdiskusi mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Adapun clearing house adalah forum untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan dengan melibatkan stakeholder dan pihak lain yang dibutuhkan, agar dapat memberikan solusi yang komprehensif bagi para pihak.
Masih Musdhalifah, sebelumya pemerintah telah membentuk gugus tugas (Joint Task Force) untuk mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia.
Gugus tugas dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait implementasi EUDR.
Joint Task Force sendiri menjadi platform yang berfungsi sebagai mekanisme konsultatif untuk mendukung koordinasi dan mendorong pemahaman bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa terkait dengan EUDR.
Indonesia telah gelar pertemuan Joint Task Force yang pertama pada Agustus lalu dengan hasil menolak penetapan petani dengan skala usah kecil (smallholder) tidak masuk dalam perdagangan Indonesia-Uni Eropa.
“Hasil kedua terkait sustainability scheme. Kita sudah memiliki susstainibility scheme yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2011, dan kita ingin agar sustainibility yang kita miliki bisa di-acknowledge oleh Uni Eropa,“ jelasnya.
Rencananya pertemuan Joint Task Force kedua bakal dilaksanakan pada 12 Desember 2023 mendatang.
"Kami dari kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Sekretariat yang dijalankan oleh CPOPC membuka berbagai pertemuan-pertemuan untuk menjaring usulan dan jalan keluar mengatasi hal tersebut," sebutnya.
Komentar Via Facebook :