Binjai, Katakabar.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menegaskan komitmennya memperkuat keterbukaan informasi publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara 2026.

Komitmen itu disampaikan dalam presentasi yang digelar secara daring dari Binjai Command Center.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Binjai M. Ikhsan Siregar.

Penilaian dilakukan Ketua Divisi Kelembagaan Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara, Dr. Cut Alma Nuraflah.

Monev yang digelar rutin KI Sumut tersebut bertujuan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik di kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Tahapan presentasi merupakan lanjutan setelah pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada 6–20 Juli 2026.