Home / Nasional / Perusahaan Sawit Diminta Laksanakan Kewajiban Sesuai Aturan di Muba
Perusahaan Sawit Diminta Laksanakan Kewajiban Sesuai Aturan di Muba
Sekayu, katakabar.com - Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud sorot keberadaan Perusahaan perkebunan khusus kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan
Salah satu menjadi sorotan persoalan kewajiban dan kepatuhan perusahaan kepada masyarakat di wilayah ring satu operasional.
Itu ditegaskan Apriyadi saat rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka Sinergi Pembangunan antara dunia usaha dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Banyuasin di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
"Saya minta seluruh perusahaan perkebunan kelap sawit di Muba saling jaga dan patuh atas kewajiban sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tegasnya, dilansir dari laman website resmi Pemkab Muba, pada Ahad (7/1).
Kepada semua perusahaan, harap Apriyadi, untuk mentaati aturan dan menuntaskan persoalan-persoalan lahan.
"Jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari," pintanya.
Pemkab Muba, terangnya, sangat terbuka untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi terutama persoalan tuntutan plasma masyarakat yang seringkali terjadi.
"Pihak pemerintah bakal menjadi penengah dan mencarikan solusi terbaik," jelasnya.
Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir MM menimpali, soal kewajiban masih banyak perusahaan perkebunan yang belum maksimal dalam penyediaan Sarana Prasarana (Sarpras) penanganan Karhutla di Muba.
"Kami minta persoalan yang seperti ini harus serius untuk diprioritaskan. Apalagi fasilitas Sarpras pencegahan dan penanganan kebakaran kebun dan lahan, wajib dimaksimalkan," ucapnya.
Perusahaan, tutur Apriyadi, mesti ikut andil maksimal untuk menghilangkan stempel selama ini yang kerap kali disematkan bagi Kabupaten Muba yang dinilai sebagai daerah penyumbang asap.
"Kami minta terkait SDM dan Sarpras, harus maksimal disediakan," bebernya.
Kepala Dinas PUPR Muba, Alpa Elan MPSDA meminta perusahaan perkebunan pro aktif turut merawat dan menjaga jalan yang dilalui kendaraan angkat angkut perusahaan perkebunan.
"Kalau ada jalan yang rusak mesti segera diperbaiki, khususnya jalan yang dilalui kendaraan angkat angkut perusahaan perkebunan kelapa sawit," tandasnya.
Komentar Via Facebook :